Pimpinan UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH, Akui Terima Imbalan untuk Ubah Titik Demonstrasi

Jakarta - Pimpinan Universitas Bung Karno (UBK) akhirnya angkat bicara terkait dugaan salah satu mahasiswanya yang menerima sejumlah uang untuk mengubah titik demonstrasi. Dalam konferensi pers yang

Jul 06, 2026 - 14:01
0 1
Pimpinan UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH, Akui Terima Imbalan untuk Ubah Titik Demonstrasi

Jakarta - Pimpinan Universitas Bung Karno (UBK) akhirnya angkat bicara terkait dugaan salah satu mahasiswanya yang menerima sejumlah uang untuk mengubah titik demonstrasi. Dalam konferensi pers yang digelar di lingkungan kampus UBK, Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/6/2026), pihak universitas mengonfirmasi bahwa mahasiswa tersebut telah mengakui perbuatannya dan langsung diberikan sanksi tegas.

Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju awalnya menegaskan bahwa kehadiran para mahasiswa dalam aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa waktu lalu merupakan murni inisiatif dan aspirasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas, bukan mandat resmi dari institusi. "Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno," ujar Sri dalam pernyataannya yang dikutip oleh media kami.

Kronologi Penerimaan Dana

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, kasus ini bermula ketika seorang individu yang diduga berasal dari pihak eksternal menghubungi Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK sesaat sebelum aksi demonstrasi massal terhadap kebijakan pemerintah digelar. Mahasiswa tersebut diduga menerima imbalan dengan syarat harus mengalihkan massa aksi dari titik pusat demonstrasi utama ke lokasi lain yang telah ditentukan. Praktik pengalihan titik demo ini sontak mencoreng independensi gerakan mahasiswa yang seharusnya murni memperjuangkan kepentingan rakyat.

Setelah melakukan investigasi internal dan memanggil yang bersangkutan, pimpinan UBK mengonfirmasi bahwa mahasiswa tingkat akhir itu telah mengakui seluruh perbuatannya. "Yang bersangkutan sudah mengakui secara langsung di hadapan kami bahwa ia telah menerima sejumlah uang dari pihak luar untuk mengubah titik kumpul massa. Ini merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik mahasiswa dan nilai-nilai perjuangan Bung Karno yang kami junjung tinggi di kampus ini," tegas seorang Wakil Rektor III UBK dalam kesempatan yang sama.

Sanksi Nonaktif dan Pembinaan

Atas pelanggaran tersebut, universitas langsung menjatuhkan sanksi nonaktif terhadap jabatan Ketua BEM FH tanpa menunggu waktu lama. Selain pencopotan dari struktur organisasi kemahasiswaan, mahasiswa tersebut juga akan menjalani proses pembinaan khusus serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pihak kampus menekankan bahwa hukuman akademik masih menunggu hasil rapat senat fakultas.

Pimpinan UBK juga menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh elemen kampus untuk lebih waspada terhadap upaya infiltrasi dan politisasi gerakan mahasiswa. Mereka tidak ingin kejadian serupa menodai nama besar kampus yang identik dengan ajaran Proklamator RI tersebut. "Kami mengimbau kepada seluruh mahasiswa agar tetap kritis namun tetap menjaga etika dan idealisme. Jangan sampai pergerakan yang suci ini dikotori oleh kepentingan pragmatis segelintir oknum," tambah pimpinan UBK.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BEM Universitas Bung Karno tengah merestrukturisasi internal organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan mahasiswa tetap berjalan pasca pencopotan tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
pandu-rangga

Editor Ekonomi. Editor ekonomi breaking dan update pasar terkini.

Comments (0)

User