Pengontrak Viral di Surabaya Bantah Minta Rp 60 Juta buat Syarat Pindah

SURABAYA — Kasus sengketa rumah yang berlokasi di Jalan Kalisari Sayangan I, Surabaya, terus bergulir setelah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Salah satu pihak yang terlibat, yakni para

Jul 08, 2026 - 08:03
0 0
Pengontrak Viral di Surabaya Bantah Minta Rp 60 Juta buat Syarat Pindah

SURABAYA — Kasus sengketa rumah yang berlokasi di Jalan Kalisari Sayangan I, Surabaya, terus bergulir setelah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Salah satu pihak yang terlibat, yakni para pengontrak rumah tersebut, angkat bicara dan memberikan klarifikasi. Mereka dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa mereka meminta uang kompensasi sebesar Rp 60 juta sebagai syarat untuk bersedia pindah dari hunian tersebut.

Menurut laporan tim Beritatercepat.com di lapangan pada Selasa (7/7/2026), perwakilan penghuni kontrakan, Titik (46), menyampaikan bantahan itu secara langsung. Ia menegaskan bahwa isu mengenai permintaan nominal fantastis tersebut sama sekali tidak benar dan tidak pernah tercetus dari pihaknya.

"Dari kita nggak ada omongan nominal Rp 60 juta, nggak ada. Lagian nggak pantas juga saya pengontrak tapi minta angka segitu," ujar Titik kepada media kami.

Titik mengaku heran dengan beredarnya narasi yang menyudutkan para pengontrak. Ia menegaskan bahwa selama proses komunikasi dengan pemilik tanah, Bambang Hariyono, tidak pernah ada proposal atau syarat kompensasi yang diajukan oleh para penghuni. Menurutnya, meminta ganti rugi hingga puluhan juta rupiah adalah sesuatu yang di luar batas kewajaran seorang pengontrak.

Lebih lanjut, Titik menjelaskan bahwa para penghuni rumah kontrakan tersebut sebenarnya bersikap kooperatif. Mereka hanya ingin ada kepastian dan kejelasan mengenai waktu serta mekanisme pengosongan rumah. Pasalnya, mereka merasa memiliki hak untuk mendapatkan pemberitahuan yang layak sebelum diminta meninggalkan tempat tinggal yang selama ini mereka tempati.

Sengketa ini sendiri bermula ketika pemilik tanah, Bambang Hariyono, ingin menggunakan kembali lahannya. Bentrok kepentingan antara pemilik modal dan para penghuni kelas menengah ke bawah ini pun memantik perhatian publik setelah seorang warga mengunggahnya ke platform digital. Publik sempat terbelah; sebagian menyoroti hak-hak pengontrak, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan legalitas tinggal mereka hingga muncul isu permintaan "uang pindah" yang kini dibantah keras.

Dengan adanya klarifikasi terbuka ini, para pengontrak berharap tidak lagi menjadi sasaran persepsi negatif di dunia maya. Mereka menolak dijadikan kambing hitam dalam pusaran konflik agraria perkotaan yang sejatinya jauh lebih kompleks dari sekadar tudingan permintaan uang. Hingga berita ini diturunkan, Beritatercepat.com masih berupaya mengonfirmasi respons resmi dari pihak pemilik tanah untuk menyeimbangkan sudut pandang pemberitaan ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fitri-handayani

Reporter Lapangan. Reporter lapangan peristiwa terkini.

Comments (0)

User