Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Resmi Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Tangerang - Aparat Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang menunjukkan aksi penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Tangerang, Banten. Seoran

Jul 07, 2026 - 23:38
0 0
Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Resmi Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Tangerang - Aparat Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang menunjukkan aksi penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Tangerang, Banten. Seorang pria berinisial FP (38) akhirnya berhasil diamankan dan kini resmi menyandang status sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menggelar serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara secara maraton.

Penetapan Tersangka dan Jeratan Hukum

Kepastian hukum atas kasus yang menghebohkan jagat maya ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Tangerang Kota. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap FP tidak akan pandang bulu meskipun pelaku sempat berupaya menghindar setelah videonya tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, penyidik Unit Reserse Kriminal telah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang cukup, termasuk rekaman video amatir yang sempat viral serta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian. Bukti-bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa FP memang terbukti melakukan tindak kekerasan fisik terhadap korban yang merupakan seorang caddy golf.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar AKP Iwan Heriestiawan saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Sabtu (27/6/2026).

Atas perbuatannya yang dinilai sangat meresahkan tersebut, penyidik menjerat FP dengan Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini mengatur tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau membahayakan nyawa. Berdasarkan ketentuan tersebut, FP terancam hukuman pidana penjara maksimal selama lima tahun. Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang tahanan Mapolres Metro Tangerang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kronologi dan Pengamanan Pelaku

Insiden penganiayaan ini bermula dari sebuah perselisihan di area lapangan golf yang berujung pada aksi pemukulan oleh FP. Detik-detik pemukulan tersebut direkam oleh seseorang yang berada di lokasi dan dengan cepat menyebar di media sosial. Video itu memperlihatkan bagaimana FP diduga memukul korban secara membabi buta, memicu gelombang kemarahan dari warganet yang mendesak polisi untuk segera bertindak.

Merespons viralnya video tersebut, tim dari Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak pengelola lapangan golf. Pelaku yang sempat tidak diketahui keberadaannya akhirnya berhasil diciduk tanpa perlawanan berarti. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti untuk melengkapi berkas perkara.

Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah menyebarluaskan informasi awal mengenai kejadian ini, sehingga proses penegakan hukum bisa berjalan lebih efektif. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif pasti di balik penganiayaan tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain jika ditemukan bukti keterlibatan pihak-pihak lainnya. Kasus ini menjadi pengingat bahwa segala bentuk kekerasan, terutama di fasilitas publik dan tempat olahraga, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Fact Checker. Memverifikasi klaim viral secara cepat dan akurat.

Comments (0)

User