Pengakuan Atas Kinerja Kortas Tipikor dalam Mengungkap Skandal Energi Nasional

Pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola pasokan batu bara yang merugikan negara hingga Rp 5 triliun mendapatkan respons positif dari kalangan pakar energi. Managing Director Energy Shift Instit

Jul 08, 2026 - 18:07
0 0
Pengakuan Atas Kinerja Kortas Tipikor dalam Mengungkap Skandal Energi Nasional

Pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola pasokan batu bara yang merugikan negara hingga Rp 5 triliun mendapatkan respons positif dari kalangan pakar energi. Managing Director Energy Shift Institute, Putra Adhiguna, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah sigap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang berhasil membongkar praktik ilegal tersebut.

Menurut Putra, kompleksitas kasus ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Dampaknya sangat serius, yakni memicu pemadaman listrik massal atau blackout di sejumlah wilayah di Sumatera dan berbagai daerah lain di Indonesia. Kegagalan pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik ini menimbulkan efek domino yang melumpuhkan aktivitas masyarakat dan sektor industri.

"Investigasi tersebut patut diapresiasi karena memang dalam rantai pasok energi pasti ada celah, namun jangan sampai perhatian publik terseret dari faktor lainnya dalam blackout, yaitu faktor kebijakan yang lebih luas seperti pemangkasan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dan harga DMO (Domestic Market Obligation) batu bara yang selisih jauh dengan harga pasar,"

Pernyataan tersebut disampaikan Putra kepada awak media pada Rabu (8/7/2026). Ia menekankan bahwa keberhasilan Kortas Tipikor dalam menginvestigasi kasus ini menjadi titik terang dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor energi yang selama ini dianggap rawan penyelewengan.

Namun demikian, Putra mengingatkan agar fokus investigasi tidak menyempit pada aspek penegakan hukum semata. Ada dimensi kebijakan yang lebih luas dan sistematis yang perlu menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan. Kesenjangan harga antara Domestic Market Obligation (DMO) dengan harga pasar internasional menciptakan distorsi ekonomi yang membuka peluang terjadinya praktik koruptif. Selisih harga yang signifikan tersebut menjadi insentif bagi oknum untuk mempermainkan rantai pasok demi meraih keuntungan pribadi.

Pemangkasan RKAB juga menjadi sorotan penting. Kebijakan yang tidak tepat dalam perencanaan kerja dan anggaran dapat menciptakan ketidakpastian pasokan yang pada akhirnya mengorbankan kepentingan nasional, khususnya sektor ketenagalistrikan yang sangat bergantung pada ketersediaan batu bara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa reformasi tata kelola di sektor energi dan sumber daya mineral harus dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya memberantas korupsi di hilir, tetapi juga membenahi kebijakan di hulu yang menjadi akar permasalahan. Sinergi antara penegakan hukum oleh Kortas Tipikor dan perbaikan kebijakan oleh kementerian terkait menjadi kunci untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Energi sebelumnya juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kortas Tipikor. Mereka menilai pengusutan tuntas kasus ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat yang hak dasarnya terenggut akibat pemadaman listrik berkepanjangan. Kegagalan pasokan energi listrik bukan sekadar kerugian materiil, tetapi juga melanggar hak konstitusional warga negara.

Energi adalah hajat hidup orang banyak yang harus dikelola dengan integritas tinggi. Pengungkapan kasus ini oleh Kortas Tipikor Polri diharapkan menjadi momentum untuk membangun sistem pengawasan yang lebih kuat dan kebijakan yang lebih tahan terhadap praktik korupsi di sektor energi nasional. Laporan dari Beritatercepat.com akan terus memantau perkembangan pengusutan kasus megakorupsi yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tasya-kamila

Reporter Teknologi. Reporter teknologi terkini dan rilis produk.

Comments (0)

User