Penerimaan Intensifikasi Pajak Semester I 2026 Melonjak 33 Persen
Penerimaan negara dari program intensifikasi pajak mencatatkan kinerja gemilang sepanjang paruh pertama 2026. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengonfirmasi realisasi sebesar Rp76,8 triliun hingga akhi...
Penerimaan negara dari program intensifikasi pajak mencatatkan kinerja gemilang sepanjang paruh pertama 2026. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengonfirmasi realisasi sebesar Rp76,8 triliun hingga akhir Juni lalu. Angka ini melesat 33 persen dibandingkan capaian pada periode yang sama di tahun sebelumnya, menandai akselerasi signifikan dalam upaya menggenjot setoran pajak.
Empat Pilar Pendorong Utama
Lonjakan tersebut ditopang oleh empat pilar aktivitas intensifikasi. Pengawasan menjadi motor utama dengan sumbangan Rp34,7 triliun, meroket 42,8 persen. Sementara itu, pemeriksaan mencatatkan lompatan paling fantastis, yakni 312 persen, menghasilkan Rp30,4 triliun. Dari sisi penegakan hukum, setoran mencapai Rp1,4 triliun atau naik 56,8 persen. Adapun penagihan menyumbang Rp8,2 triliun, tumbuh 5,5 persen.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dalam Dialog Perpajakan 2026 di Jakarta, Senin (13/7), menyebut bahwa seluruh komponen tumbuh di atas laju penerimaan secara umum. “Aktivitasnya 33 persen, kualitasnya juga 33 persen. Tentu ini mengakselerasi pencapaian target penerimaan,” ujarnya.
Rekor Tax Buoyancy
Tidak hanya nominal, efisiensi sistem perpajakan juga memecahkan rekor. Tax buoyancy Indonesia pada semester I 2026 mencapai 2,25 persen, melampaui rekor sebelumnya 2,22 persen pada 2022. Artinya, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi mampu menghasilkan tambahan penerimaan pajak sebesar 2,25 persen.
Capaian ini menjadi semakin istimewa karena terjadi di tengah normalisasi harga komoditas, utamanya batu bara, yang sebelumnya sempat melonjak dan mendistorsi potret penerimaan. “Taxing capacity kita sudah mulai terlepas dari fragility ketergantungan terhadap harga komoditas,” jelas Bimo. Menurutnya, hal ini menandakan bahwa fondasi penerimaan negara kini lebih kokoh dan tidak lagi rentan terhadap gejolak eksternal.
Transformasi Pengawasan dan Kepatuhan
Kinerja pengawasan yang melesat 42,8 persen menandakan semakin efektifnya strategi perluasan basis pajak dan teknologi pemantauan. DJP gencar memanfaatkan data digital untuk mempersempit celah kebocoran. Lonjakan 312 persen pada pemeriksaan membuktikan bahwa audit yang ditargetkan mampu membuahkan hasil berlipat.
Bimo menegaskan, angka-angka tersebut adalah buah dari transformasi internal otoritas pajak. “Kita bergerak dari sekadar mengandalkan faktor eksternal menuju penciptaan kapasitas internal yang berkelanjutan,” imbuhnya. Ia optimistis target penerimaan tahun ini dapat terlampaui, seiring momentum perbaikan yang terus dijaga. Fokus selanjutnya adalah memperdalam integrasi data lintas lembaga guna memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.
Realisasi Rp76,8 triliun dari intensifikasi menjadi sinyal kuat bahwa reformasi fiskal berjalan di koridor yang tepat. Kemandirian pembiayaan pembangunan semakin nyata, dan Indonesia siap menghadapi dinamika ekonomi global tanpa ketergantungan berlebihan pada lonjakan harga komoditas.
Baca juga:
Comments (0)