Pemulihan dan Pemberdayaan Jadi Prioritas Layanan Perlindungan Korban
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menegaskan arah baru dalam penanganan korban kekerasan. Layanan perlindungan kini tak sekadar respons darurat, tetapi wajib mencakup pe...
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menegaskan arah baru dalam penanganan korban kekerasan. Layanan perlindungan kini tak sekadar respons darurat, tetapi wajib mencakup pemulihan jangka panjang dan pemberdayaan ekonomi. Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyampaikan hal tersebut dalam sebuah pertemuan koordinasi yang digelar pekan ini.
"Kita tidak bisa hanya memberikan perlindungan sementara lalu melepas korban tanpa bekal. Mereka butuh pulih secara psikis dan punya kesempatan untuk hidup mandiri," tegas Veronica. Menurutnya, pendekatan baru ini akan menjadi standar operasional di seluruh unit layanan terpadu milik KPPPA maupun yang bermitra dengan kementerian.
Pergeseran Paradigma Penanganan Korban
Selama ini, banyak layanan publik untuk korban kekerasan berhenti pada penanganan hukum dan medis. Veronica menyoroti bahwa tahap krusial justru terjadi setelah proses tersebut, ketika korban harus kembali ke masyarakat. "Pemulihan trauma adalah fondasi. Tanpa itu, mereka sulit memanfaatkan peluang pemberdayaan yang kita tawarkan," tambahnya. KPPPA kini mendorong integrasi konseling trauma, terapi, dan dukungan psikososial dalam satu paket layanan gratis.
Langkah ini diperkuat dengan data internal KPPPA: lebih dari 70 persen korban kekerasan yang mendapat pendampingan tahun lalu menunjukkan gejala depresi dan kecemasan jangka panjang. Tanpa intervensi psikologis berkelanjutan, risiko mereka kembali terjerat dalam siklus kekerasan sangat tinggi. Karena itu, kementerian akan merekrut tambahan psikolog klinis dan memperluas jaringan rumah aman yang menyediakan program pemulihan terpadu.
Pemberdayaan Sebagai Jalan Keluar
Selain pemulihan, Veronica menyebut pemberdayaan ekonomi sebagai kunci memutus ketergantungan. Program yang akan diluncurkan meliputi pelatihan vokasi seperti menjahit, tata boga, dan literasi digital. Kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan juga dijajaki agar korban mendapat akses prioritas ke bursa kerja. "Kami ingin mereka punya penghasilan sendiri, sehingga tidak mudah dikendalikan oleh pelaku," ujarnya.
KPPPA menargetkan setiap kabupaten/kota memiliki satu pusat pelatihan keterampilan yang terafiliasi dengan unit pelaksana teknis perlindungan. Saat ini, baru 38 persen daerah yang memiliki fasilitas serupa. Veronica mengakui tantangan anggaran, namun optimistis skema pendanaan inovatif bisa dijajaki bersama swasta dan lembaga donor.
Perempuan dan anak korban perdagangan orang juga menjadi fokus khusus. KPPPA akan memperketat pengawasan di daerah perbatasan dan memperbanyak rehabilitasi berbasis komunitas. Veronica berpesan agar semua pihak—pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat—bersinergi menjalankan paradigma baru ini. "Perlindungan sejati adalah ketika korban tidak lagi butuh perlindungan, karena mereka sudah kuat berdiri sendiri," pungkasnya.
Baca juga:
Comments (0)