Pemprov Jakarta Perkuat Perda demi Akhiri Darurat Kabel Semrawut

Kondisi kabel udara di Ibu Kota semakin mengkhawatirkan. Putusnya kabel yang menjuntai rendah, kusutnya puluhan kabel pada satu tiang, hingga tiang yang mi

Jul 12, 2026 - 06:01
0 0
Pemprov Jakarta Perkuat Perda demi Akhiri Darurat Kabel Semrawut

Kondisi kabel udara di Ibu Kota semakin mengkhawatirkan. Putusnya kabel yang menjuntai rendah, kusutnya puluhan kabel pada satu tiang, hingga tiang yang miring telah menjadi pemandangan sehari-hari. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kini menyatakan darurat kabel semrawut dan bertekad memaksimalkan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Sarana Jaringan Utilitas Terpadu sebagai langkah konkret penertiban.

Latar Belakang Darurat Kabel

Selama bertahun-tahun, penambahan jaringan fiber optik, kabel telepon, dan listrik udara oleh berbagai operator dilakukan tanpa koordinasi memadai. Akibatnya, banyak kabel liar yang menggantung di bawah standar keselamatan. Di beberapa titik, kabel menjuntai hingga setinggi kepala orang dewasa sehingga mengancam pengendara motor, pejalan kaki, bahkan menjadi pemicu kebakaran saat bersentuhan dengan instalasi listrik.

"Kami tidak bisa lagi mentoleransi ketidaktertiban ini. Setiap hari laporan warga masuk tentang kabel putus atau robohnya tiang. Ini sudah menyangkut nyawa," tegas Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI mencatat, sepanjang tahun lalu terdapat 17 kasus kebakaran dipicu korsleting kabel udara yang terlantar. Sementara itu, Satpol PP telah menertibkan lebih dari 5.000 bentangan kabel liar pada triwulan pertama 2025, namun jumlah itu dianggap tidak sebanding dengan ribuan kilometer kabel baru yang terpasang tanpa izin setiap tahunnya.

Isi Perda dan Strategi Penertiban

Perda Sarana Jaringan Utilitas Terpadu sebenarnya telah disahkan beberapa tahun silam, namun implementasinya tersendat akibat resistensi operator dan minimnya pengawasan. Kini, Pemprov Jakarta memutuskan tiga strategi utama: pertama, seluruh operator utilitas wajib menyatukan jaringannya dalam sarana utilitas terpadu (SJUT) di bawah tanah di kawasan utama. Kedua, untuk kabel udara yang tersisa, operator harus mengikuti rute dan ketinggian yang ditetapkan. Ketiga, Pemprov akan membentuk tim terpadu yang bisa langsung memotong dan mengamankan kabel yang tidak memiliki izin serta membahayakan warga.

Gubernur Jakarta menargetkan pada 2026 seluruh jaringan kabel di jalan protokol sudah beralih ke bawah tanah, sementara di jalan lingkungan minimal tersusun rapi di tiang bersama dengan standar internasional. Operator yang melanggar akan dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Respon Operator dan Tantangan

Di sisi lain, beberapa operator telekomunikasi menyatakan siap mendukung, namun mengingatkan perlunya kepastian biaya dan jadwal relokasi. Pasalnya, investasi infrastruktur bawah tanah sangat mahal dan memerlukan perencanaan matang agar tidak mengganggu jaringan yang sudah melayani jutaan pelanggan.

"Kami mendukung penertiban. Namun kemampuan operator berbeda-beda, jadi harus ada insentif dan kemudahan perizinan. Tanpa itu, penertiban akan timpang dan tetap menyisakan kabel-kabel liar," jelas seorang perwakilan asosiasi telekomunikasi.

Pemprov berjanji akan meluncurkan paket kemudahan investasi dan memfasilitasi infrastruktur ducting bersama sehingga beberapa operator bisa berbagi saluran untuk memangkas biaya. Selain itu, pengawasan akan diperkuat dengan sistem digital agar setiap pemasangan kabel baru terdata dan hanya bisa dilakukan oleh perusahaan yang telah mengantongi rekomendasi teknis dari Dinas Sumber Daya Air.

Dengan penegakan yang masif, diharapkan Jakarta bisa bebas dari kabel semrawut pada 2028, sekaligus meningkatkan keindahan kota dan keselamatan publik.

[SOCIAL_TWEET]: Jakarta resmi darurat kabel semrawut! Pemprov akan pangkas paksa kabel liar & wajibkan operator turun ke bawah tanah. Target 2028 bebas kabel gantung berbahaya. #KabelSemrawut #TertibUtilitas #JakartaAman[SOCIAL_TG]: ⚠️ Jakarta darurat kabel semrawut! Pemprov siapkan tim potong kabel liar. Target 2026 jalan protokol bersih kabel udara, 2028 seluruh Jakarta bebas kabel gantung. Pantau terus.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User