Pemdes Kebonratu Kumpulkan Pemuda Cegah Peredaran Narkoba

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Desa Kebonratu, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, mengumpulkan seluruh ketua RT, RW, BPD, dan pemuda dari setiap kampung

Jul 16, 2026 - 08:59
0 0

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Desa Kebonratu, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, mengumpulkan seluruh ketua RT, RW, BPD, dan pemuda dari setiap kampung untuk sosialisasi pencegahan narkoba. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran meningkatnya peredaran narkoba di kalangan generasi muda, khususnya pelajar dan mahasiswa.

Latar Belakang Sosialisasi

Kepala Desa Kebonratu, Ahmad Guruh Tajul Arasy, menyatakan bahwa para pemuda dan perangkat RT/RW adalah garda terdepan dalam mengawasi lingkungan. “Merekalah yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga sosialisasi ini penting untuk memberi pemahaman tentang bahaya narkoba,” ujarnya pada Rabu, 15 Juli 2026.

Desa Kebonratu mencatat beberapa kasus penyalahgunaan minuman keras (miras) di kalangan remaja yang kerap nongkrong hingga larut malam. Meskipun belum ada kasus narkoba berat, pemerintah desa tidak ingin lengah. “Jangan sampai seperti di luar sana, pemuda nongkrong tengah malam ternyata pesta miras,” tegas Ahmad.

Peran Kepolisian dalam Edukasi

Acara tersebut menghadirkan pihak kepolisian setempat untuk memberikan penyuluhan hukum dan dampak konsumsi narkoba. Polisi menjelaskan sanksi pidana bagi pengedar dan pengguna, serta kerusakan fisik dan mental akibat narkoba. “Kami undang polisi agar masyarakat takut dengan narkoba,” jelas Ahmad.

“Sosialisasi ini bukan hanya untuk memberi informasi, tetapi juga membangun ketahanan sosial dari bawah.” – Ahmad Guruh Tajul Arasy

Analisis: Urgensi Pencegahan di Tingkat Desa

Menurut pengamat kebijakan publik, Dr. Rina Sartika dari Universitas Serang, pencegahan narkoba harus dimulai dari level komunitas. “Desa adalah benteng pertama. Jika aparatur desa dan pemuda tidak dilibatkan, celah peredaran akan semakin besar,” katanya.

Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa pada tahun 2025, kasus narkoba di kalangan remaja meningkat 12% dibanding tahun sebelumnya. Provinsi Banten masuk dalam lima besar daerah rawan peredaran narkoba. Langkah Pemdes Kebonratu menjadi contoh baik bagi desa lain.

Timeline Pelaksanaan Sosialisasi

  1. Minggu Pertama Juli 2026: Rapat koordinasi internal perangkat desa.
  2. 10 Juli 2026: Undangan disebar ke ketua RT, RW, dan pemuda.
  3. 15 Juli 2026: Pelaksanaan sosialisasi dengan narasumber dari Polsek Lebak Wangi.
  4. Rencana: Pembentukan Satuan Tugas Anti Narkoba tingkat desa.

Data Perbandingan Kasus Narkoba di Wilayah Serang

KecamatanKasus 2024Kasus 2025Keterangan
Lebak Wangi35Meningkat
Serang Kota128Menurun
Kramatwatu710Meningkat

Sumber: Data BNN Kabupaten Serang (diolah). Kenaikan di Lebak Wangi memicu respons cepat pemerintah desa.

Harapan ke Depan

Pemdes Kebonratu berencana mengadakan sosialisasi serupa secara rutin setiap tiga bulan. Selain itu, akan dibentuk posko pengaduan masyarakat jika menemukan indikasi peredaran narkoba. Ahmad berharap seluruh elemen desa bersatu. “Kami tidak ingin anak muda Kebonratu rusak karena narkoba,” pungkasnya. [SOCIAL_TWEET]: Desa Kebonratu kumpulkan pemuda dan perangkat RT/RW untuk cegah narkoba. Polisi jadi narasumber. #AntiNarkoba #DesaBersihNarkoba[SOCIAL_TG]: 🚨 Pemdes Kebonratu bergerak! Kumpulkan pemuda dan RT/RW, undang polisi untuk sosialisasi anti narkoba. Semoga desa lain meniru! #CegahNarkoba

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User