Paripurna DPR Sahkan Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi menyetujui tujuh nama anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk masa jabatan 2026-2030. Pengesahan ini merupakan salah satu ag

Jul 07, 2026 - 23:25
0 0
Paripurna DPR Sahkan Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi menyetujui tujuh nama anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk masa jabatan 2026-2030. Pengesahan ini merupakan salah satu agenda utama dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026).

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Suasana pengambilan keputusan berjalan khidmat setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuannya terhadap nama-nama yang diajukan oleh Komisi I DPR. Proses ini menandai babak baru dalam pengawasan keterbukaan informasi publik di tanah air.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, sebelumnya menyampaikan laporan komprehensif terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilaksanakan. Dalam laporannya di hadapan anggota dewan, Dave menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan seleksi ketat terhadap 19 calon anggota KIP. "Setelah melalui rangkaian uji kelayakan yang mendalam, kami menyepakati tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030," ujar Dave Laksono dalam laporannya yang dikutip oleh media kami.

Daftar Nama Anggota KIP yang Disahkan

Berdasarkan laporan resmi yang dibacakan dalam sidang paripurna, media kami mencatat ketujuh anggota KIP yang disetujui merupakan representasi dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, aktivis keterbukaan informasi, hingga praktisi hukum. Berikut adalah daftar lengkapnya:

1. Rospita Vici Paulyn (Bidang Regulasi dan Kebijakan)
2. Handoko Agung Saputro (Bidang Penyelesaian Sengketa)
3. Syawaludin (Bidang Kelembagaan)
4. Arya Sandhiyudha (Bidang Sosialisasi dan Edukasi)
5. Ruli Margianto (Bidang Penelitian dan Dokumentasi)
6. Fransiskus Xaverius Tote (Bidang Advokasi)
7. Nelsyah Wisnu Brata (Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama)

Ketujuh anggota tersebut akan bertugas menggantikan komisioner periode sebelumnya. Dengan disahkannya komposisi baru ini, diharapkan tata kelola pelayanan informasi publik di Indonesia semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Masa jabatan lima tahun ke depan dinilai krusial seiring dengan meningkatnya tuntutan publik terhadap akses informasi yang bebas dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Komisi I DPR menekankan bahwa para anggota terpilih diharapkan mampu memperkuat sinergi antara badan publik dan masyarakat dalam mewujudkan asas keterbukaan. Penetapan ini juga sejalan dengan komitmen parlemen untuk terus mendorong reformasi birokrasi di sektor informasi negara. Sebelumnya, proses uji kelayakan digelar secara maraton dengan menyoroti integritas, kapasitas intelektual, serta rekam jejak para kandidat dalam menangani sengketa informasi.

Pengesahan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan pegiat demokrasi. Kehadiran KIP dengan komposisi baru diyakini akan menjadi motor penggerak dalam memastikan hak konstitusional warga negara untuk memperoleh informasi terpenuhi tanpa hambatan. Para komisioner dijadwalkan akan segera menjalani pelantikan dan orientasi tugas sebelum memulai program kerja strategis mereka pada pertengahan tahun ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
pandu-rangga

Editor Ekonomi. Editor ekonomi breaking dan update pasar terkini.

Comments (0)

User