Orang Tua Murid Baru Keluhkan Biaya Masuk MTs Negeri Bekasi Capai Jutaan Rupiah

BEKASI — Media sosial diramaikan unggahan sejumlah orang tua calon peserta didik baru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang me

Jul 12, 2026 - 05:37
0 0
Orang Tua Murid Baru Keluhkan Biaya Masuk MTs Negeri Bekasi Capai Jutaan Rupiah
BEKASI — Media sosial diramaikan unggahan sejumlah orang tua calon peserta didik baru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Dalam narasi yang beredar, mereka menyebut dimintai sejumlah biaya hingga jutaan rupiah di luar ketentuan resmi. Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat pun angkat bicara.

Awal Mula Keluhan Viral

Unggahan pertama muncul di grup Facebook warga Bekasi pada Senin pagi, 2 Juni 2025. Seorang pengguna yang mengaku sebagai orang tua murid menuliskan kekecewaannya setelah mengikuti proses daftar ulang di salah satu MTsN favorit di Bekasi. Ia menyertakan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan permintaan uang dengan berbagai dalih.

  1. Senin (2/6/2025) pukul 08.30 WIB: Akun Facebook berinisial NR mengunggah status berisi keluhan bahwa anaknya diminta membayar “uang awal masuk” sebesar Rp 3,5 juta.
  2. Pukul 09.30 WIB: Unggahan tersebut mendapat 120 komentar dan dibagikan lebih dari 350 kali. Banyak orang tua lain yang mengaku mengalami hal serupa.
  3. Pukul 12.00 WIB: Sebuah akun Twitter/X meneruskan unggahan itu dengan tagar #PungliMTsBekasi yang kemudian menjadi trending topic lokal.
  4. Pukul 15.00 WIB: Rekaman suara berdurasi 2 menit 14 detik beredar di grup WhatsApp. Dalam rekaman itu, seorang suara perempuan mempertanyakan rincian biaya yang mencapai Rp 4 juta untuk biaya seragam, LKS, dan “iuran komite”.

Dalam tiga hari, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 500.000 kali di berbagai platform. Tagar #PungliMTsBekasi menjadi trending di empat media sosial berbeda, memantik reaksi keras dari warganet.

Daftar Keluhan dan Dugaan Nominal

Dari sejumlah unggahan yang dihimpun, para orang tua mengeluhkan setidaknya empat pos biaya yang dinilai tidak wajar dan tidak transparan:

  1. Uang Seragam dan Atribut: Rp 1,2 juta – Rp 1,5 juta untuk tiga stel seragam, padahal di pasaran umum harga serupa berkisar Rp 600 ribu.
  2. Biaya Pengembangan Diri (Ekskul): Rp 750.000 per semester dengan dalih kegiatan pramuka dan pencak silat yang disebut “wajib”.
  3. Pungutan Komite Sekolah: Rp 1 juta – Rp 1,5 juta per tahun, tanpa kuitansi resmi.
  4. Buku dan LKS: Paket buku dari sekolah seharga Rp 850.000, padahal beberapa orang tua mengaku bisa membeli sendiri dengan harga lebih murah.

Total keluhan yang dihimpun dari 17 orang tua di tiga MTsN di Bekasi mencatat rata-rata biaya yang diminta mencapai Rp 3,8 juta hingga Rp 5,2 juta per siswa. Seorang orang tua, Tuti (bukan nama sebenarnya), mengaku terpaksa meminjam uang ke saudaranya. “Saya kira sekolah negeri gratis. Ternyata ada biaya segini. Kalau tidak bayar, anak saya terancam tidak bisa ikut Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),” ujarnya, Kamis (5/6/2025).

Klarifikasi Pihak Sekolah

Menanggapi viralnya dugaan pungli, Kepala MTsN X (nama sekolah disamarkan) angkat bicara dalam konferensi pers dadakan pada Kamis sore. Ia menegaskan bahwa sekolahnya tidak mewajibkan pungutan yang melanggar aturan.

“Kami tegaskan, tidak ada pungutan paksa. Semua biaya yang berkembang adalah sumbangan sukarela yang telah dibahas dalam rapat komite sekolah dan disetujui mayoritas orang tua,” kata Kepala Sekolah. Ia menunjukkan berita acara rapat komite pada 20 Mei 2025 yang ditandatangani oleh 28 orang tua dari total 32 undangan.

Pihak sekolah juga mengakui adanya kekeliruan pada panitia PPDB yang dianggap terlalu agresif dalam menyampaikan ajakan sumbangan. “Ada miskomunikasi. Panitia kami mungkin menyampaikan seolah-olah itu kewajiban. Kami akan evaluasi,” tambahnya.

Mengenai harga seragam dan buku, ia mengklaim pihaknya hanya memfasilitasi vendor yang menawarkan paket, namun orang tua tetap bebas membeli di luar. “Kami hanya membantu agar seragam seragam. Kalau ada yang tidak mampu, kami beri keringanan atau gratis dari dana BOS,” tegasnya.

Respons Dinas Pendidikan dan Kemenag

Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi selaku pembina MTsN turun tangan. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Ahmad Fauzi, mengatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi pada Rabu (4/6/2025).

“Kami menerjunkan tiga orang pengawas ke sekolah yang bersangkutan. Hasil pengumpulan data akan kami umumkan transparan. Jika terbukti ada pungutan liar, kami akan beri sanksi tegas sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah,” ujar Fauzi.

Ia juga memaparkan bahwa PPDB MTsN sejatinya gratis sesuai dengan kebijakan Wajib Belajar 12 Tahun. Pungutan hanya boleh berasal dari sumbangan yang bersifat tidak mengikat dan harus tercatat dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). “Masyarakat bisa melapor ke call center pengaduan kami di 0811-XXXX-XXXX jika menemukan indikasi pungli,” tambahnya.

Langkah Penanganan dan Antisipasi

Paska viral, sejumlah langkah diambil untuk meredam keresahan masyarakat:

  1. Kantor Kemenag Bekasi meminta seluruh MTsN se-Kota Bekasi mengumumkan secara terbuka rincian biaya yang diperbolehkan dan melarang keras praktik intimidasi.
  2. Tim investigasi mulai meminta keterangan dari 10 orang tua pengeluh, panitia PPDB, bendahara sekolah, dan ketua komite. Pemeriksaan ditargetkan selesai dalam tujuh hari kerja.
  3. Polresta Bekasi menyatakan siap menindaklanjuti jika ditemukan unsur pidana. “Kalau ada laporan resmi, kami proses. Pungli di dunia pendidikan bisa dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi,” kata Kasat Reskrim, Kompol Rina Hartati.
  4. Wali Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan segera melapor jika menemukan kejanggalan.

Hingga Jumat (6/6/2025) siang, belum ada penetapan tersangka. Namun viralnya kasus ini kembali menyoroti persoalan akut pungutan di sekolah negeri yang kerap terjadi namun jarang terungkap ke permukaan. [SOCIAL_TWEET]: Viral dugaan pungli di MTsN Bekasi! Orang tua keluhkan biaya masuk hingga Rp5,2 juta. Pihak sekolah sebut sumbangan sukarela, Kemenag turun tangan investigasi. Simak kronologi dan klarifikasinya di sini. #PungliMTsBekasi #PPDBNegeri #PendidikanGratis [SOCIAL_TG]: 🔴 VIRAL: Dugaan Pungli Masuk MTsN di Bekasi, Orang Tua Diminta Bayar Jutaan Rupiah. Total keluhan dari 17 orang tua sebut biaya capai Rp3,8-5,2 juta. Pihak sekolah klaim sumbangan sukarela, tapi orang tua mengaku terancam tak bisa ikut MPLS. Kemenag turun tangan, bentuk tim investigasi. Simak laporan lengkap kami. #PungliSekolah #MTsNBekasi #BeritaTerkini

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User