Koperasi Merah Putih Klaten Gaji Dua Pegawai dari Hasil Usaha
Koperasi Merah Putih (KDMP) Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, membuktikan bahwa usaha koperasi yang sehat mampu menghidupi tenaga kerjanya sendiri. Koperasi yang berdiri sejak 2019...
Koperasi Merah Putih (KDMP) Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, membuktikan bahwa usaha koperasi yang sehat mampu menghidupi tenaga kerjanya sendiri. Koperasi yang berdiri sejak 2019 ini kini mengandalkan pendapatan internal untuk menggaji dua pegawai tetap yang mengelola kegiatan sehari-hari. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa badan usaha berbasis anggota bisa tumbuh tanpa bergantung pada subsidi atau utang luar.
Kemandirian dari Unit Usaha
Ketua KDMP, Arif Nugroho, menjelaskan bahwa struktur pendapatan koperasi sepenuhnya berasal dari unit usaha simpan pinjam, perdagangan sembako, dan pengolahan hasil bumi warga. “Kami tidak memungut biaya administrasi tinggi. Semua didesain agar anggota mendapat manfaat, dan secara bersamaan koperasi tetap bisa membiayai operasional,” ujarnya saat ditemui di kantor koperasi, Selasa (22/7). Arif mengungkapkan bahwa per bulan koperasi mampu membukukan omzet bersih sekitar Rp15 juta-Rp20 juta. Dari jumlah itu, sekitar 25 persen dialokasikan untuk gaji dua pegawai yang bertugas sebagai kasir sekaligus pengelola inventaris dan petugas lapangan pemasaran.
Peran Ganda Pegawai
Kedua pegawai tersebut, Nurul Hidayati (28) dan Bambang Sutrisno (35), tidak hanya menjalankan tugas administratif. Mereka juga menjadi motor penggerak program pelatihan kewirausahaan bagi anggota. Setiap dua pekan, koperasi mengadakan kelas singkat tentang pencatatan keuangan sederhana dan strategi pemasaran digital. Kelas-kelas itu digelar di balai desa dengan peserta yang sebagian besar adalah pelaku UMKM setempat. “Gaji kami memang dari sini, jadi kami merasa bertanggung jawab penuh agar usaha koperasi terus berkembang. Kalau koperasi untung, kami juga bisa menerima bonus insentif tiap triwulan,” kata Nurul.
Dukungan Pemerintah Desa
Kepala Desa Bentangan, Sutarno, mengapresiasi inisiatif koperasi yang tidak membebani anggaran desa. Ia menyebut keberadaan KDMP telah membantu membuka akses permodalan bagi puluhan warga yang sebelumnya kesulitan mengakses bank. “Selama ini koperasi hanya dipandang sebagai tempat pinjam uang, tapi sekarang mereka jadi contoh bagus bahwa koperasi bisa mandiri secara finansial, bisa menggaji karyawannya sendiri,” tutur Sutarno. Pemerintah desa pun berencana mendorong pembentukan koperasi serupa di dua dusun lain agar efek penguatan ekonomi lokal bisa meluas.
Prinsip Transparan dan Gotong Royong
Pengelolaan koperasi yang transparan menjadi kunci utama keberhasilan. Setiap bulan, laporan keuangan ditempel di papan pengumuman kantor dan dibagikan melalui grup WhatsApp anggota. Arif menegaskan, meski gaji pegawai bersumber dari pendapatan koperasi, nominalnya tidak pernah melebihi standar upah minimum setempat, yakni berkisar Rp2,3 juta per orang. “Kami ingin semua anggota tahu bahwa uang mereka dikelola dengan amanah. Ke depan kami menargetkan bisa menambah satu pegawai lagi untuk menangani unit peternakan terintegrasi yang sedang dirintis,” tambahnya.
Mendorong Siklus Ekonomi Desa
Keberadaan pegawai yang digaji dari pendapatan koperasi juga ikut memutar roda ekonomi desa. Dengan penghasilan tetap, mereka menghidupi keluarga dan berbelanja di warung setempat. Efek berganda ini disadari betul oleh pengurus. Bambang, yang juga warga asli Desa Bentangan, mengaku termotivasi untuk lebih giat memperkenalkan produk anggota ke pasar luar desa. “Saya sudah keliling ke beberapa kecamatan untuk menawarkan hasil keripik tempe dan abon lele buatan anggota. Alhamdulillah, omzet dari situ bisa menambah pendapatan koperasi sehingga gaji kami tidak pernah terlambat,” ungkapnya. KDMP pun terus memperluas jangkauan dengan membuka stan pemasaran di pasar tumpah Wonosari setiap akhir pekan.
Harapan dan Bisnis Berkelanjutan
Para anggota kini lebih aktif menyetor simpanan dan memanfaatkan pinjaman modal dengan bunga rendah 6 persen per tahun. Rata-rata pinjaman yang diajukan bernilai antara Rp500.000 hingga Rp3.000.000 untuk usaha kecil seperti warung kelontong, ternak ayam, hingga jahit rumahan. Dengan sisa hasil usaha yang terus tumbuh, koperasi berencana menambah unit fotokopi dan jasa cetak undangan sebagai sumber pendapatan baru. “Kalau unit usaha bertambah, kami pasti butuh pegawai lebih banyak. Dan semua itu akan kami danai dari pendapatan koperasi sendiri, bukan dari utang,” pungkas Arif. Inisiatif ini diharapkan mampu direplikasi koperasi lain di Jawa Tengah, sekaligus membuktikan bahwa kemandirian finansial koperasi bukan sekadar wacana, melainkan praktik yang bisa dijalankan dengan tata kelola yang jujur dan partisipasi aktif anggota.
Comments (0)