Dr. Eko Ariyanto Kembangkan Model Kepatuhan Pajak Berbasis Riset

Jakarta - Dunia perpajakan Indonesia kembali diwarnai kiprah seorang figur multidisipliner. Dr. Eko Ariyanto, seorang fungsional ahli madya di Kementerian

Jul 12, 2026 - 11:20
0 0
Dr. Eko Ariyanto Kembangkan Model Kepatuhan Pajak Berbasis Riset

Jakarta - Dunia perpajakan Indonesia kembali diwarnai kiprah seorang figur multidisipliner. Dr. Eko Ariyanto, seorang fungsional ahli madya di Kementerian Keuangan, juga dikenal sebagai dosen di Taxcentre Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) serta peneliti di Raramuri Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar (WPB). Kombinasi peran sebagai birokrat, akademisi, dan peneliti itu menjadikannya salah satu pemikir kunci dalam pengembangan kebijakan fiskal nasional.

Sebagai Fungsional Ahli Madya, Dr. Eko memiliki tanggung jawab dalam perumusan kebijakan teknis perpajakan, analisis kepatuhan, serta pengembangan sistem administrasi perpajakan. Jabatan ini merupakan jenjang karier profesional di lingkungan Kemenkeu yang menuntut keahlian spesifik di bidang pengelolaan keuangan negara, khususnya pajak.

Jejak Karier dan Kontribusi di Kemenkeu

Dr. Eko Ariyanto telah mengabdi di Kemenkeu selama lebih dari 15 tahun. Berawal sebagai pelaksana di Direktorat Jenderal Pajak, ia terus mengembangkan kompetensi hingga mencapai puncak jabatan fungsional ahli madya pada 2019. Dalam perannya, ia terlibat langsung dalam penyusunan sejumlah regulasi turunan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) serta program pengampunan pajak jilid II.

Mengajar di Taxcentre FIA UI

Di luar birokrasi, Dr. Eko mendedikasikan diri sebagai dosen di Taxcentre FIA UI, pusat studi perpajakan terkemuka di Indonesia. Setiap pekan, ia mengampu mata kuliah Kebijakan Pajak dan Analisis Risiko Fiskal bagi mahasiswa magister dan doktoral. Kehadirannya menjembatani teori-teori perpajakan internasional dengan dinamika lapangan yang ia hadapi di DJP.

Penelitian Raramuri: Memotret Kepatuhan Sektor Unggulan

Salah satu pilar aktivitas Dr. Eko adalah riset melalui Raramuri, unit riset di bawah Kanwil DJP WPB. Raramuri merupakan singkatan dari "Riset, Analisis, Rekomendasi, dan Monitoring untuk Reformasi Institusi", yang fokus mengkaji kepatuhan wajib pajak besar, terutama di sektor pertambangan, perbankan, dan manufaktur. Studi terbaru yang dipimpinnya menemukan bahwa 76,4% perusahaan di sektor tersebut masih membutuhkan pendampingan dalam transfer pricing documentation, padahal kontribusinya mencapai 42% dari total penerimaan PPh badan.

"Temuan ini mendorong kami untuk merancang modul kepatuhan sukarela berbasis sektor, yang kini diadopsi oleh DJP," ungkap Dr. Eko dalam sebuah seminar di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Dalam konteks reformasi perpajakan jilid III, pandangan Dr. Eko sering menjadi rujukan. Ia menekankan pentingnya integrasi data antara DJP dan lembaga lain untuk memperkuat pengawasan, namun tetap menjaga keseimbangan dengan pendekatan persuasif. "Kita tidak bisa hanya mengandalkan enforcement, tetapi perlu membangun ekosistem yang membuat wajib pajak sadar dan mampu memenuhi kewajibannya," ujarnya.

Mendorong Transformasi Digital dan SDM

Dr. Eko juga aktif mendorong percepatan digitalisasi layanan perpajakan. Melalui forum Taxcentre, ia sering mengkritisi kesiapan sumber daya manusia (SDM) DJP dalam menghadapi era Artificial Intelligence (AI). Menurutnya, modernisasi sistem seperti core tax administration system harus diimbangi dengan literasi digital petugas pajak. "Kita sudah membangun jalan tol, tapi pengemudinya masih banyak yang belajar. Inilah PR besar kita," imbuhnya.

Cetak Biru Perpajakan 2045

Dalam skenario Indonesia Emas 2045, Dr. Eko Ariyanto membayangkan sistem perpajakan yang sepenuhnya transparan dan akuntabel. Bersama timnya di Raramuri, ia tengah mengembangkan model predictive analytics untuk memetakan potensi penerimaan berbasis big data transaksi ekonomi digital. "Dengan instrumen ini, kami berharap tax ratio bisa naik secara signifikan tanpa menambah beban pelaku usaha," tegasnya. Kolaborasi antara akademisi, peneliti, dan praktisi seperti yang dijalani Dr. Eko menjadi contoh nyata bahwa reformasi perpajakan membutuhkan sinergi lintas sektor.

Pesan untuk Generasi Muda Pajak

Kepada para mahasiswa dan calon profesional pajak, Dr. Eko selalu menekankan pentingnya memahami konteks makro. "Jangan hanya kuasai teknis perpajakan, tapi pahami pula mengapa suatu kebijakan diambil. Pajak itu alat redistribusi, bukan sekadar angka di SPT," pesannya. Ia juga mendorong anak muda untuk terlibat dalam riset-riset terapan, karena kebutuhan analis pajak berbasis data akan semakin meningkat di masa depan.

"Beliau itu dosen yang langka, bisa menjelaskan teori sambil berbagi pengalaman langsung di lapangan. Itu yang bikin kuliahnya selalu penuh," kata Aulia, mahasiswa magister FIA UI.
[SOCIAL_TWEET]: Dr. Eko Ariyanto, akademisi sekaligus birokrat Kemenkeu, dorong kepatuhan pajak berbasis riset. "Kita perlu ekosistem, bukan sekadar enforcement," tegasnya. #ReformasiPajak #TaxcentreUI #RaramuriDJP[SOCIAL_TG]: 👨‍🏫 Dr. Eko Ariyanto, Fungsional Ahli Madya Kemenkeu yang juga peneliti Raramuri, ungkap strategi baru tingkatkan tax ratio tanpa bebani pengusaha. Baca selengkapnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User