Operasi Senyap di Malam Hari, Polisi Musnahkan 2 Rakit PETI di Kuansing
Beritatercepat.com, Kuantan Singingi — Aparat Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aktivitas ilegal. Kali ini, sebuah operasi senyap dig
Beritatercepat.com, Kuantan Singingi — Aparat Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aktivitas ilegal. Kali ini, sebuah operasi senyap digelar pada Kamis (2/7) malam, menargetkan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan di wilayah Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Anra Nosa, ini merupakan respons cepat atas pengaduan dari pihak pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Lahan milik PT KTBM diduga kuat telah disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab sebagai lokasi penambangan emas liar.
Demi menghindari kebocoran informasi dan memastikan target tidak melarikan diri, tim bergerak secara tertutup di bawah gelapnya malam. Sesampainya di titik koordinat yang dilaporkan, petugas mendapati dua unit rakit lanting yang menjadi modus operandi utama para pelaku PETI di sepanjang aliran sungai wilayah Kuansing.
"Saat dilakukan pemeriksaan, rakit tersebut sudah dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ditemukan pelaku di lokasi," ujar AKP Anra Nosa dalam keterangan resminya kepada media kami, Jumat (3/7/2026).
Meski tidak mendapati pelaku di tempat, aparat tidak tinggal diam. Kedua rakit lanting yang diduga kuat digunakan untuk menyedot material dasar sungai guna mencari bijih emas itu langsung dimusnahkan di tempat. Langkah tegas pembongkaran ini dilakukan untuk memutus mata rantai aktivitas PETI yang kerap kali berpindah-pindah lokasi setelah beroperasi.
Kapolsek Kuantan Mudik menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Kuansing dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. Kerusakan alam akibat PETI, terutama di daerah aliran sungai, dinilai sudah sangat mengkhawatirkan karena menyebabkan pendangkalan, kekeruhan air, hingga pencemaran merkuri yang membahayakan ekosistem.
Operasi di Desa Pantai ini menambah panjang daftar penindakan terhadap tambang emas ilegal di Kabupaten Kuansing. Sebelumnya, Polres Kuansing juga gencar melakukan penertiban serupa di wilayah Kecamatan Cerenti. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan serupa di lingkungannya. Patroli rutin akan terus ditingkatkan, khususnya di titik-titik rawan yang kerap dijadikan ladang operasi para penambang ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku yang diduga melarikan diri sebelum operasi senyap berlangsung. Polisi memastikan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik PETI yang merugikan negara dan merusak alam di wilayah hukum Polres Kuansing.
Comments (0)