Oknum Kanit PPA Polres Luwu Utara Dicopot Usai Aniaya Tahanan Hingga Masuk RS

LUWU UTARA — Baru saja, jabatan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Luwu Utara dicopot. Pencopotan ini menyusul dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan yang membuat korb...

Jul 27, 2026 - 19:59
0 0
Oknum Kanit PPA Polres Luwu Utara Dicopot Usai Aniaya Tahanan Hingga Masuk RS

LUWU UTARA — Baru saja, jabatan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Luwu Utara dicopot. Pencopotan ini menyusul dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan yang membuat korban dilarikan ke rumah sakit.

UPDATE 10 MENIT LALU: Propam Polres Luwu Utara mengonfirmasi bahwa oknum tersebut telah diamankan dan kasusnya kini masuk tahap penyelidikan intensif.

Detik-Detik Penganiayaan

Insiden ini terjadi ketika tahanan—yang identitasnya belum diungkap—sedang menjalani proses pemeriksaan. Menurut saksi mata di lingkungan sel tahanan, terdengar suara bentakan keras diikuti jeritan kesakitan dari dalam ruang interogasi. Tak lama berselang, tahanan itu terlihat terkulai lemas dengan sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh.

Petugas jaga yang menyaksikan kondisi korban langsung berinisiatif membawanya ke rumah sakit terdekat. Korban dilaporkan mengalami trauma di bagian kepala dan memar di sekujur tubuhnya. Hingga berita ini diterbitkan, tim medis masih melakukan observasi intensif terhadap kondisi korban.

Pimpinan Langsung Bereaksi

Kapolres Luwu Utara tidak tinggal diam. Dalam konferensi pers darurat yang digelar kurang dari dua jam lalu, ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan oleh anggota. "Kami langsung mencopot yang bersangkutan dari jabatan Kanit PPA untuk memudahkan pemeriksaan," ujar Kapolres dengan nada tegas.

Pencopotan ini merupakan langkah administratif sebelum nantinya oknum tersebut menghadapi proses pidana. Saat ini, oknum Kanit PPA sudah dibebastugaskan dan pistol dinasnya disita.

Propam Bergerak Cepat

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu Utara telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi mata. Kepala Propam mengatakan bahwa penyelidikan ini akan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

  • Status tahanan: kritis dirawat di RS
  • Oknum terduga: Kanit PPA, inisial AIP, sudah diamankan
  • Barang bukti: rekaman video dan luka korban divisum
  • Ancaman hukuman: pidana umum dan etik internal

Kecaman Publik Mengalir

Kasus ini memicu gelombang kecaman dari masyarakat sipil dan lembaga pemantau kepolisian. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan tanpa intervensi dan korban mendapatkan pendampingan psikologis penuh.

Seorang aktivis hak asasi manusia yang turut memantau kasus ini menyatakan, "Kami akan mengawal kasus ini. Tidak boleh ada polisi yang melukai tahanan dengan alasan apa pun."

Sementara itu, Mabes Polri melalui Divisi Propam juga dikabarkan akan menerjunkan tim untuk memastikan penyelidikan berjalan profesional.

DEVELOPING STORY: Pantau terus Beritatercepat untuk informasi terbaru. Kami akan menyampaikan perkembangan hasil autopsi korban dan status tersangka oknum polisi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User