MPLS 2026, Mendikdasmen Wajibkan Sekolah Hapus Praktik Senioritas
JAKARTA – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan instruksi tegas: pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 ...
JAKARTA – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan instruksi tegas: pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 harus sepenuhnya steril dari aksi perpeloncoan dan budaya senioritas. Arahan ini menjadi fondasi untuk menciptakan ruang belajar yang ramah, aman, dan inklusif bagi peserta didik baru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menekankan bahwa MPLS bukan ajang unjuk kuasa kakak kelas. Seluruh kegiatan wajib berorientasi pada pengenalan nilai, norma, serta ekosistem sekolah tanpa intimidasi. “Sekolah adalah rumah kedua. Tidak boleh ada setitik pun praktik yang merendahkan martabat siswa,” ujar Mendikdasmen dalam surat edaran yang telah disebarluaskan ke seluruh dinas pendidikan daerah.
Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan Simbolik
Data tahun sebelumnya mencatat masih adanya laporan perpeloncoan berkedok tradisi. Untuk itu, Kemendikdasmen memperkuat pengawasan. Setiap satuan pendidikan diminta membentuk tim pemantau independen yang melibatkan orang tua dan komite sekolah. Indikator keberhasilan MPLS tidak diukur dari seberapa “seru” kegiatan, melainkan dari tingkat kenyamanan dan rasa diterima siswa baru.
Pihak sekolah diwajibkan melaporkan rancangan program MPLS paling lambat sepekan sebelum pelaksanaan. Konten kegiatan yang mengandung unsur paksaan fisik, verbal, atau simbolik—seperti pemakaian atribut aneh dan tugas tak masuk akal—otomatis ditolak. Sanksi administratif hingga pencopotan jabatan kepala sekolah menanti bagi yang melanggar.
Membangun Lingkungan Inklusif Sejak Hari Pertama
MPLS 2026 didesain sebagai jembatan psikososial. Kegiatan perkenalan diganti dengan forum diskusi ringan, kunjungan ke sudut fasilitas sekolah, dan pengenalan profil guru serta staf. Siswa difabel, siswa dari keluarga tidak mampu, serta siswa dengan kerentanan khusus mendapat pendampingan personal agar tidak merasa terpinggirkan. Inklusivitas menjadi nadi utama.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dalam keterangan terpisah, menyatakan siap menjalankan arahan pusat. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah membekali guru pembimbing dengan modul “MPLS Ramah Anak” hasil kolaborasi dengan psikolog dan pemerhati pendidikan. Pelatihan serupa digelar di berbagai daerah agar standar perlindungan anak seragam secara nasional.
Peran Aktif Orang Tua Diperkuat
Tahun ini, partisipasi orang tua tidak hanya sebatas seremoni pembukaan. Mereka diundang menjadi “pengamat tamu” yang berhak melaporkan kejanggalan langsung ke posko pengaduan Kemendikdasmen. Nomor hotline dan kanal percakapan digital disiagakan 24 jam selama masa orientasi. Langkah ini diambil untuk memotong rantai diam yang kerap membungkam siswa baru yang menjadi korban.
Sejumlah pengamat pendidikan menyambut baik kebijakan ini. Mereka menilai penghapusan senioritas di MPLS adalah langkah awal membangun karakter bangsa yang menghargai kesetaraan. “Kalau sejak masuk sekolah anak-anak sudah diajari bahwa kekuasaan bisa dipakai menindas, jangan harap kelak mereka tumbuh sebagai pemimpin yang melayani,” ujar seorang peneliti kebijakan pendidikan.
Sementara itu, persiapan teknis terus digenjot. Kemendikdasmen berjanji akan merilis hasil evaluasi MPLS secara transparan sebulan usai tahun ajaran berjalan. Masyarakat dapat memantau langsung indikator sekolah aman melalui portal resmi yang akan diluncurkan bersamaan dengan pembukaan MPLS 2026. Dengan demikian, harapan akan sekolah yang benar-benar bebas dari perpeloncoan bukan lagi sekadar imbauan, melainkan gerakan kolektif yang terukur.
Baca juga:
Comments (0)