Modus Baru: Bupati Sukoharjo Ancam Mutasi demi Peras Bawahan
BARU SAJA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap siasat terbaru Bupati Sukoharjo dalam memeras aparatur sipil negara. Ancaman mutasi menjadi alat intimidasi untuk memaksa bawahannya menyeto...
BARU SAJA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap siasat terbaru Bupati Sukoharjo dalam memeras aparatur sipil negara. Ancaman mutasi menjadi alat intimidasi untuk memaksa bawahannya menyetor uang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka tidak hanya menyalahgunakan surat keputusan (SK) untuk menekan, tetapi juga secara verbal mengultimatum para pejabat. "Anda akan dipindahkan ke posisi tanpa tunjangan jika tidak ada partisipasi," begitu salah satu kalimat intimidasi yang dilontarkan.
Kronologi dan Modus Operandi
Operasi tangkap tangan pada 11 Juli 2026 membongkar kebusukan ini. KPK menyita uang tunai senilai Rp2,1 miliar beserta dokumen yang menunjukkan pola pemerasan sistematis. Setiap rotasi atau promosi jabatan selalu disertai "tarif" khusus.
- Ancaman mutasi disampaikan langsung melalui pesan singkat maupun lisan.
- Surat Keputusan bodong diterbitkan untuk menjustifikasi perpindahan sepihak.
- Korban yang menolak langsung kehilangan fasilitas dan tunjangan daerah.
- Praktik ini berlangsung sejak awal 2025 dan merugikan keuangan daerah miliaran rupiah.
Sumber terpercaya menyebutkan bahwa modus ini juga melibatkan beberapa kepala dinas sebagai perantara. Mereka bertugas mengumpulkan uang dan melaporkan jika ada pejabat yang membangkang. Jika laporan masuk, keesokan harinya surat peringatan langsung terbit.
Seorang saksi mata dari lingkungan pemkab mengaku trauma. "Kami tidak bisa melawan karena mutasi adalah kewenangan bupati. Rasanya seperti disandera," ucapnya dengan syarat anonimitas.
Langkah Hukum dan Dampak Struktural
UPDATE terkini, bupati yang telah ditahan dikenakan pasal berlapis, termasuk Pasal 12 huruf e dan 12B UU Tipikor. KPK juga membekukan sejumlah rekening yang diduga menampung aliran dana setoran.
KPK mengonfirmasi sedang mendalami peran sejumlah pejabat struktural. "Kami tidak akan berhenti hanya pada tersangka utama. Siapa pun yang terlibat akan diproses," tegas Juru Bicara KPK di Jakarta, pagi tadi.
Di internal Pemkab Sukoharjo, wakil bupati langsung mengambil alih roda pemerintahan. Pj Sekda menginstruksikan seluruh jajaran untuk melaporkan praktik serupa tanpa rasa takut.
Masyarakat setempat menyambut baik penindakan ini. Tagar #BerantasKorupsiSukoharjo ramai diperbincangkan. Sejumlah LSM pun mendorong audit menyeluruh seluruh SK yang diterbitkan selama periode bupati tersebut menjabat.
Kasus ini mempertegas pola bahwa kekuasaan mutasi sering dijadikan senjata mematikan dalam pusaran korupsi. KPK mengimbau siapa pun yang mengalami tekanan segera melapor melalui kanal resmi.
Lembaga antirasuah ini juga mengaku tengah mengembangkan penyidikan ke dugaan gratifikasi berkedok "biaya pengamanan". Sejumlah mobil dinas diduga dibeli dari uang setoran para pejabat pemkab.
Bupati kini mendekam di Rutan KPK. Sidang perdana dijadwalkan pekan depan di Pengadilan Tipikor Semarang. Masyarakat berharap tidak ada lagi daerah yang mengalami hal serupa.
Comments (0)