Prabowo Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Instruksikan Soliditas Aparat

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan instruksi tegas kepada jajaran penegak hukum agar menangani dugaan korupsi yang melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adrian...

Jul 12, 2026 - 12:05
0 0
Prabowo Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Instruksikan Soliditas Aparat

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan instruksi tegas kepada jajaran penegak hukum agar menangani dugaan korupsi yang melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah secara profesional dan terpadu. Arahan ini disampaikan melalui Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai pertemuan tertutup di Istana Kepresidenan, Rabu (10/7/2026).

Habiburokhman mengonfirmasi bahwa Presiden menekankan dua hal pokok: pengusutan kasus harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, serta soliditas antarlembaga penegak hukum wajib dijaga. “Bapak Presiden ingin aparat bekerja all out, tidak setengah-setengah, dan tetap solid dalam satu komando,” ujarnya ringkas.

Latar dan Skala Kasus

Febrie Adriansyah, yang menjabat Jampidsus sejak awal kabinet, berada di bawah sorotan setelah beberapa laporan masyarakat dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan adanya aliran dana mencurigakan terkait penanganan sejumlah kasus besar. Nilai potensi penyimpangan diperkirakan mencapai Rp 2,7 triliun dan melibatkan jaringan pengusaha serta pihak ketiga yang diduga mendapat perlakuan istimewa dalam proses hukum.

Kasus ini diprediksi menjadi uji kredibilitas bagi Kejaksaan Agung dan seluruh pemangku kepentingan di bawah pemerintahan Prabowo yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu pilar utama program 100 hari kerja.

Respons Antarlembaga

Menindaklanjuti arahan presiden, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membuka jalur koordinasi supervisi dengan Kejaksaan. Sementara itu, Polri melalui Divisi Propam memastikan akan mem-backup pengamanan dan pengawasan internal. Seluruh tahapan penanganan akan dilaporkan secara berkala kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Di internal Kejaksaan, Jaksa Agung telah menerbitkan surat perintah pembentukan tim independen yang melibatkan unsur pengawas eksternal. Proses ini sekaligus menjadi pengetatan terhadap standar operasional prosedur penanganan perkara tindak pidana khusus agar potensi kebocoran wewenang dapat diminimalkan.

Data Progres Penanganan

  • Pengumpulan bahan keterangan awal melibatkan 47 saksi dari kalangan internal dan eksternal Kejaksaan.
  • Penyidik mengantongi 11 bukti transfer bernilai total Rp 178 miliar yang diduga masuk ke rekening penampung.
  • Pemblokiran terhadap 14 rekening telah dilakukan dalam 48 jam terakhir.
  • Tim bergerak paralel: penyelidikan pidana, audit forensik, dan penelusuran aset di tiga negara.

Tekanan Publik dan Parlemen

Sejumlah fraksi di Komisi III menyambut positif arahan presiden dan mendesak agar proses berlangsung transparan. Mereka meminta tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun yang dapat mengaburkan substansi perkara. “Kami akan terus mengawasi ketat agar mandat presiden benar-benar dijalankan di lapangan,” tegas salah satu anggota dewan.

Dari sisi masyarakat sipil, Indonesia Corruption Watch menilai langkah ini sebagai momentum tepat untuk membersihkan institusi penegak hukum. Mereka juga mengingatkan agar perlindungan terhadap pelapor diperkuat mengingat posisi terlapor yang sangat strategis.

Pernyataan Resmi Pihak Terkait

Hingga berita ini diturunkan, Febrie Adriansyah belum memberikan tanggapan. Pihak kuasa hukum menyatakan akan menghormati proses dan belum dapat berkomentar lebih jauh. Kejaksaan Agung sendiri menegaskan bahwa penanganan kasus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjamin hak-hak hukum terlapor.

Arahan Prabowo sekaligus mempertegas komitmen pemerintahan baru untuk tidak mentoleransi praktik koruptif di level mana pun. Publik kini menanti sejauh mana tindak lanjut konkret yang akan diambil dalam dua pekan ke depan, sejalan dengan batas waktu yang diberikan presiden untuk menyampaikan hasil awal pengusutan.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User