Habiburokhman Dorong Pembentukan Tim Independen Usut Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

JAKARTA – Desakan membentuk tim independen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mencuat dari Senayan. Usulan itu disampaikan langsung oleh Ha...

Jul 12, 2026 - 12:14
0 0
Habiburokhman Dorong Pembentukan Tim Independen Usut Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

JAKARTA – Desakan membentuk tim independen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mencuat dari Senayan. Usulan itu disampaikan langsung oleh Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, sebagai respons atas sorotan publik yang kian tajam terhadap integritas penegakan hukum.

Habiburokhman menegaskan, pelibatan pihak luar yang kredibel menjadi keniscayaan agar proses investigasi bebas dari konflik kepentingan internal Kejaksaan Agung. "Kita tidak bisa hanya mengandalkan mekanisme pengawasan internal. Publik butuh jaminan bahwa kasus ini tidak akan menguap begitu saja," tegasnya dalam rapat yang hanya dihadiri segelintir anggota fraksi, Selasa sore.

Dorongan Transparansi

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, skandal yang menyeret mantan petinggi bidang pidana khusus tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi adhyaksa. Ia mendorong agar tim nantinya diisi gabungan akademisi, aktivis antikorupsi, hingga perwakilan purnawirawan kejaksaan yang rekam jejaknya bersih.

Konsep pembentukan tim ini, lanjut Habiburokhman, tengah dikomunikasikan dengan pimpinan DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari tumpang tindih kewenangan. Sinyal darurat dari parlemen ini menandakan gelisahnya legislator terhadap lambannya penanganan perkara di tubuh Kejaksaan.

Sejumlah fraksi di Komisi III, menurut sumber di ruang rapat, menyatakan dukungan penuh meski meminta agar mekanisme pengusutan tetap mengacu pada putusan Mahkamah Agung yang mengembalikan kewenangan penyidikan ke kejaksaan. "Kita ingin tim ini menjadi jembatan, bukan pesaing," ujar seorang anggota dewan yang enggan disebut namanya.

Perkara yang Menyedot Perhatian

Dugaan korupsi yang dibebankan pada eks Jampidsus itu kali pertama terendus dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencurigai transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah. Nama mantan pejabat tersebut tidak disebut secara resmi oleh penyidik, namun beredar luas di kalangan wartawan dan pegiat hukum.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah membentuk tim pemeriksa internal, tetapi hasilnya tak kunjung diungkap ke publik. Situasi ini memicu skeptisisme dari berbagai elemen masyarakat sipil. Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan mendesak agar Jaksa Agung segera menonaktifkan sejumlah pejabat yang diduga terlibat untuk menjaga objektivitas pemeriksaan.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dalam kesempatan berbeda, menyatakan akan memanggil Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk menanyakan progres penindakan disiplin terhadap mantan Jampidsus tersebut. "DPR tidak akan tinggal diam. Ini ujian bagi reformasi birokrasi di korps adhyaksa," tegasnya.

Reaksi Kejaksaan dan Publik

Pihak Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum menyatakan menghormati usulan DPR, namun belum memberikan jawaban pasti terkait kesediaan berkolaborasi dengan tim independen. "Kami masih mempelajari detail usulan dari Komisi III. Prinsipnya, penegakan hukum tetap berjalan sesuai prosedur," ujarnya singkat melalui pesan singkat.

Di media sosial, tagar #UsutTuntasEksJampidsus sempat bergema. Warganet ramai mempertanyakan kapan penetapan tersangka akan dilakukan, mengingat alat bukti yang diyakini sudah cukup. Aktivis antikorupsi mencatat, ini bukan kali pertama upaya pembentukan tim gabungan digulirkan, namun seringkali mentok di birokrasi.

Habiburokhman menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa Komisi III akan menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal. "DPR akan terus mengawal. Kami tidak ingin lembaga yang seharusnya menjadi panglima pemberantasan korupsi justru dinodai segelintir oknum. Tim independen adalah jalan tengah terbaik," pungkasnya di hadapan awak media yang memadati lobi Nusantara II.

Sidang paripurna pendek dijadwalkan pekan depan untuk membahas desakan resmi komisi menjadi rekomendasi DPR secara kelembagaan, sebuah langkah politik yang—jika disetujui—akan menjadi tekanan telak bagi Kejaksaan Agung.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User