Mobil Mewah Bos Tambang Disita Kejagung, Ditemukan Terbengkalai di Gang Sempit Kalbar
Kalimantan Barat, Beritatercepat.com – Tim penyidik Kejaksaan Agung berhasil menyita satu unit mobil sport mewah Lamborghini yang diduga kuat berkaitan dengan kasus mega korupsi izin usaha pertam
Kalimantan Barat, Beritatercepat.com – Tim penyidik Kejaksaan Agung berhasil menyita satu unit mobil sport mewah Lamborghini yang diduga kuat berkaitan dengan kasus mega korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS. Yang mengejutkan, supercar berwarna merah menyala itu tidak disembunyikan di garasi elit, melainkan di sebuah gang sempit yang jauh dari kesan mewah.
Mobil milik tersangka utama, Sudianto alias Aseng, itu seolah "dibuang" begitu saja dalam kondisi tertutup kain merah. Ironisnya, kunci kendaraan seharga puluhan miliar rupiah tersebut justru ditemukan di dasar parit. Berdasarkan dokumen visual yang diperoleh media kami, Jumat (3/7/2026), mobil itu tampak parkir dalam keadaan menggenaskan di tepi jalan gang di salah satu wilayah Kalimantan Barat.
Aksi "penelantaran" aset mewah ini langsung mengundang kecurigaan penyidik. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengonfirmasi bahwa metode tersebut merupakan modus tersangka untuk mengelabui aparat penegak hukum. “Kami temukan mobil dalam keadaan ditutupi kain dan kunci sengaja dibuang ke selokan pinggir gang. Tujuannya jelas, menghilangkan jejak kepemilikan sekaligus mengecoh tim Satgas di lapangan,” ujar sumber penyidik dalam laporan kami.
"Tujuannya jelas, menghilangkan jejak kepemilikan sekaligus mengecoh tim Satgas di lapangan."
Sudianto, yang dikenal sebagai bos tambang dengan jaringan bisnis luas di Kalimantan Barat, saat ini berstatus tersangka dalam pusaran korupsi IUP PT QSS. Perusahaan tersebut diduga terlibat praktik ilegal yang merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis. Lamborghini merah itu sendiri menjadi bukti bagaimana kekayaan hasil dugaan korupsi disamarkan dengan cara yang sangat primitif: ditaruh di gang tanpa pengamanan, seolah bukan aset bernilai tinggi.
Penyitaan ini menambah panjang daftar aset mewah yang diamankan Kejagung dari para pelaku tindak pidana korupsi sumber daya alam. Sebelumnya, tim penyidik juga telah menyita sejumlah properti, kendaraan premium, hingga rekening bank milik tersangka dan pihak terafiliasi. Kejagung menegaskan bahwa seluruh aset sitaan akan dijadikan barang bukti utama di persidangan serta dioptimalisasi demi pemulihan kerugian negara.
Masyarakat sekitar lokasi penemuan mengaku tidak menyangka kendaraan yang selama ini terparkir ditutupi kain di gang itu adalah Lamborghini. “Kita kira cuma mobil biasa yang mogok atau diparkir pemilik warung. Ternyata mobil mewah bos besar,” kata seorang warga setempat yang enggan disebut identitasnya. Kini, Lamborghini tersebut telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) untuk proses lebih lanjut.
Kasus ini masih terus didalami. Kejagung berjanji membongkar hingga ke akar, termasuk menelusuri aliran dana korupsi yang diduga mengalir ke berbagai pihak. Publik pun menantikan langkah tegas berikutnya dalam penanganan kasus yang mencoreng wajah tata kelola tambang nasional tersebut.
Comments (0)