Merasa Tersinggung Perkataan ke Teman Wanita, Adam Deni Ngamuk di Ruko
Penyidik kepolisian akhirnya mengungkap motif di balik aksi perusakan dan pengancaman yang dilakukan selebgram Adam Deni Gearaka di sebuah ruko kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Pria berusia 30 tahun
Penyidik kepolisian akhirnya mengungkap motif di balik aksi perusakan dan pengancaman yang dilakukan selebgram Adam Deni Gearaka di sebuah ruko kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Pria berusia 30 tahun itu mengaku naik pitam karena merasa tersinggung dengan ucapan yang dilontarkan korban kepada teman wanitanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa keterangan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka. Insiden yang sempat viral itu melibatkan aksi Adam Deni yang tidak hanya merusak barang-barang di dalam ruko, tetapi juga memamerkan senjata airsoft gun untuk mengancam pegawai di lokasi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dari keterangan yang diperoleh penyidik, tersangka ADG menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak terima atas perkataan yang disampaikan korban kepada teman wanitanya," ujar Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Senin (22/6/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika Adam Deni mendatangi ruko yang berlokasi di Cilincing. Emosi tersangka tersulut setelah mendengar ucapan korban yang dinilai merendahkan atau tidak pantas kepada teman wanitanya. Tidak dapat menahan amarah, Adam Deni langsung melakukan perusakan terhadap properti di dalam ruko sambil menunjukkan airsoft gun yang dibawanya.
Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami kronologi lengkap kejadian serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Barang bukti berupa airsoft gun yang digunakan tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tindakan Adam Deni tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat karena membahayakan keselamatan orang lain dan menimbulkan kerusakan material.
Sementara itu, kuasa hukum Adam Deni sebelumnya menyampaikan harapan agar kasus ini dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Pihak pengacara berupaya menjalin komunikasi dengan korban untuk mencapai kesepakatan damai. Namun, kombinasi tindakan perusakan dan pengancaman dengan senjata membuat kasus ini tetap mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Langkah penyidik dalam mengusut tuntas perkara ini terus bergulir seiring dengan pengumpulan alat bukti dan keterangan para pihak terkait, sebagaimana dilaporkan tim kami dari Beritatercepat.com.
Comments (0)