RRI Resmi Kantongi Lisensi UKW Siber dari Dewan Pers
JAKARTA — LPP Radio Republik Indonesia (RRI) kini resmi menggenggam lisensi penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Siber dari Dewan Pers. Keputusan
JAKARTA — LPP Radio Republik Indonesia (RRI) kini resmi menggenggam lisensi penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Siber dari Dewan Pers. Keputusan ini membuka babak baru profesionalisme pers digital, setelah Anggota Dewan Pers Maha Eka Swasta menyerahkan Surat Keputusan langsung kepada Direktur Utama RRI Hendrasmo di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
RRI bukan sekadar bergabung dalam daftar lembaga penguji UKW Siber—lembaga publik ini justru menyodorkan modul UKW Siber yang telah memenuhi standar Dewan Pers dan bisa dipakai oleh lembaga penguji lain. “Pengesahan lisensi ini memiliki arti penting bagi LPP RRI dan bagi penguatan ekosistem pers nasional,” tegas Maha Eka.
Hingga kini, RRI telah menyertifikasi 960 wartawan dan penyiar—lebih dari separuh total SDM jurnalistiknya. Di tengah keterbatasan anggaran, investasi pada human capital tetap menjadi pijakan. “Walaupun anggaran kami terbatas, ada nilai yang terus kami perjuangkan, di antaranya membangun human capital kami,” ujar Hendrasmo. Sementara itu, transformasi multiplatform RRI terbukti mengerek pangsa pendengar ke 46 persen (survei AC Nielsen 2024).
Analisis: Mengapa Langkah Ini Strategis?
Lisensi UKW Siber yang diterima RRI membawa tiga dampak langsung: (1) pengakuan atas kapasitas internal RRI merancang standar kompetensi digital, (2) percepatan profesionalisasi wartawan multiplatform, dan (3) sinyal bahwa media publik justru memimpin agenda digitalisasi pers nasional. RRI kini menjadi satu-satunya lembaga penyelenggara sertifikasi kompetensi wartawan radio di Indonesia—sekaligus pengampu UKW siber. Artinya, RRI menjelma menjadi laboratorium kompetensi yang unik: dari radio konvensional, multiplatform, hingga standar jurnalisme siber.
Perbandingan beberapa indikator kunci menunjukkan posisi RRI yang semakin kokoh sebagai lokomotif sertifikasi pers digital:
| Indikator Kunci | Capaian |
|---|---|
| Total sertifikasi wartawan & penyiar (hingga 2026) | ~960 orang |
| Proporsi dari total SDM jurnalistik RRI | >50% |
| Pangsa audiens multiplatform (survei 2024) | 46% |
| Status lembaga penyelenggara sertifikasi | UKW radio (satu-satunya) dan kini UKW siber |
Dengan lisensi ini, Dewan Pers berharap modul UKW Siber RRI bisa menjadi acuan nasional—mendorong seluruh ekosistem pers digital lebih terukur, terstandar, dan profesional. Sinyal dari manajemen RRI jelas: di era banjir informasi, human capital adalah benteng kredibilitas paling depan. Transformasi yang mereka bangun tak sekadar mengejar multiplatform, tapi juga mengokohkan fondasi jurnalisme publik yang terpercaya.
Comments (0)