MEDAN, Beritatercepat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui Fraksi Hanura-PKB resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kendati memberikan lampu hijau terhadap pengesahan tersebut, fraksi ini tetap melayangkan sejumlah catatan kritis yang dinilai krusial untuk perbaikan tata
Kendati memberikan lampu hijau terhadap pengesahan tersebut, fraksi ini tetap melayangkan sejumlah catatan kritis yang dinilai krusial untuk perbaikan tata kelola keuangan dan pembangunan kota ke depan. Persetujuan ini diungkapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung pada Selasa (7/7) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Wong Chun Sen. Agenda penting ini dihadiri oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, serta Wakil Wali Kota, Zakiyuddin Harahap, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kinerja Pendapatan dan Potensi yang Hilang
Pandangan resmi fraksi yang dibacakan oleh anggota DPRD, Lailatul Badri, menyoroti laporan pertanggungjawaban bukan sekadar formalitas administratif, melainkan cermin kinerja pemerintah dalam menepati janji pembangunan kepada masyarakat. Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp6,324 triliun. Angka ini merepresentasikan capaian sebesar 90,80 persen dari target yang telah ditetapkan.
Meski mendekati target, Lailatul Badri menegaskan bahwa masih ada celah yang harus ditutup. Fraksi menilai capaian tersebut masih bisa ditingkatkan secara signifikan melalui optimalisasi intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama yang bersumber dari sektor pajak daerah dan retribusi.
“Kami meminta Badan Pendapatan Daerah untuk memperkuat reformasi birokrasi dan memperluas digitalisasi pelayanan. Peningkatan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat sangat penting agar kepatuhan membayar pajak meningkat, namun tanpa memberikan beban berlebih yang menghambat pelaku usaha kecil,” demikian petikan pandangan fraksi tersebut.
Sorotan terhadap Daya Serap dan SiLPA
Perhatian paling tajam tertuju pada rendahnya realisasi belanja daerah. Dalam catatan fraksi, realisasi belanja baru menyentuh angka Rp5,837 triliun dari total pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp7,070 triliun. Dengan kata lain, serapan anggaran hanya mencapai 82,56 persen. Hal ini menjadi sinyal bahaya karena anggaran yang tidak terserap berarti potensi program pembangunan yang seharusnya dirasakan masyarakat menjadi hilang.
“Lemahnya daya serap anggaran bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menunjukkan masih ada hak masyarakat yang belum terpenuhi melalui program pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Lailatul Badri dalam forum paripurna.
Kritik pedas juga diarahkan pada besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp592,2 miliar. Fraksi menekankan bahwa fenomena SiLPA yang membengkak ini adalah indikator nyata adanya masalah akut dalam perencanaan anggaran. Menurut mereka, hal ini menunjukkan ketidakmampuan perangkat daerah dalam mengeksekusi program sesuai jadwal dan perencanaan yang matang.
Desakan Penanganan Banjir dan Infrastruktur
Selain persoalan keuangan murni, pandangan politik Fraksi Hanura-PKB ini juga menyasar persoalan lingkungan yang tak kunjung usai. Dewan menagih komitmen Pemerintah Kota Medan untuk mempercepat penanganan banjir yang hingga kini masih menjadi isu klasik bagi warga ibukota Sumatera Utara ini. Fraksi mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas proyek-proyek drainase yang telah dijalankan.
Infrastruktur sektor lain pun tak luput dari evaluasi. Fraksi menilai bahwa beberapa proyek pembangunan masih belum mampu mengatasi akar masalah, bahkan dalam beberapa kasus dinilai masih berkontribusi terhadap buruknya tata kelola air. Oleh karena itu, persetujuan terhadap Ranperda ini dibarengi dengan rekomendasi agar Pemko Medan memperbaiki skema perencanaan dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar bersentuhan langsung dengan kebutuhan mendesak publik serta berorientasi pada hasil yang konkret.
Dengan disetujuinya Ranperda ini oleh fraksi, dokumen pertanggungjawaban tersebut selangkah lagi akan resmi menjadi payung hukum daerah, sekaligus menjadi rapor kinerja pemerintahan Wali Kota Rico Waas yang akan diawasi ketat implementasi perbaikannya oleh parlemen. Laporan ini dirangkum oleh kontributor Beritatercepat.com dari gedung DPRD Kota Medan.
Comments (0)