DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, NasDem Soroti Optimalisasi PAD

MEDAN — Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan A

Jul 08, 2026 - 01:21
0 0

MEDAN — Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi peraturan daerah. Meski menyetujui, fraksi tersebut menyampaikan sejumlah catatan strategis yang dinilai krusial bagi pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Sikap resmi fraksi disampaikan oleh juru bicara Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Selasa (7/7). Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menurut laporan redaksi Beritatercepat.com, persetujuan diberikan setelah fraksi melakukan pencermatan mendalam terhadap jawaban Wali Kota Medan atas pemandangan umum fraksi-fraksi sebelumnya, hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta evaluasi menyeluruh terhadap realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. "Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," tegas Antonius dalam pidato fraksinya.

Catatan Kritis Fraksi NasDem

Dalam penyampaian pandangannya, Fraksi NasDem tidak sekadar memberikan persetujuan, melainkan turut menyertakan tiga catatan penting yang menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Medan. Pertama, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih memiliki ruang pengembangan cukup besar. Kedua, peningkatan kinerja OPD secara menyeluruh. Ketiga, penguatan efisiensi anggaran guna menekan potensi kebocoran.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam laporan pertanggungjawaban, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp6,324 triliun, sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp5,837 triliun. Pembiayaan netto tercatat sebesar Rp105,07 miliar dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp592,22 miliar. Angka SiLPA yang cukup signifikan ini menjadi salah satu indikator bahwa perencanaan dan eksekusi anggaran masih memerlukan perbaikan.

"Penggalian sumber-sumber pendapatan daerah perlu lebih dimaksimalkan agar mampu mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Antonius mewakili Fraksi NasDem.

Fraksi NasDem secara khusus menyoroti perlunya Pemko Medan memaksimalkan seluruh potensi pendapatan, mencakup PAD, dana perimbangan, maupun sumber pendapatan daerah lainnya yang sah. Langkah ini dinilai fundamental untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah yang pada akhirnya berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

Dorongan Inovasi dan Akuntabilitas

Lebih lanjut, Fraksi NasDem mendorong seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan untuk meningkatkan inovasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Pengelolaan keuangan daerah, menurut fraksi tersebut, harus dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menutup celah potensi kebocoran anggaran yang selama ini mungkin terjadi.

Peringatan tegas turut disampaikan bahwa apabila potensi pendapatan tidak terus digali, efisiensi tidak dilakukan secara konsisten, dan kebocoran anggaran tidak segera ditutup, maka tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan sulit tercapai. Hal ini menegaskan bahwa persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum evaluasi kinerja yang harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

Sidang paripurna yang berlangsung tersebut menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemko Medan diharapkan segera menindaklanjuti catatan-catatan dari Fraksi NasDem sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Medan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User