MAKASSAR — TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus

MAKASSAR — Sebuah revolusi pengelolaan sampah siap mengguncang Kota Makassar. Pemerintah Kota Makassar secara resmi menargetkan penghentian total sistem op

Jul 08, 2026 - 20:54
0 0

MAKASSAR — Sebuah revolusi pengelolaan sampah siap mengguncang Kota Makassar. Pemerintah Kota Makassar secara resmi menargetkan penghentian total sistem open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dan beralih ke sistem sanitary landfill paling lambat Agustus 2026. Namun, babak baru ini sudah dimulai lebih cepat: mulai 1 Agustus tahun ini, TPA Antang hanya akan menerima sampah residu—sampah yang benar-benar sudah tak bisa diolah lagi. Tidak ada lagi kiriman sampah utuh dari rumah tangga. Semua harus dipilah dari sumbernya.

Kebijakan drastis ini bukan lahir dari ruang hampa. Ia adalah respons langsung atas sanksi administrasi yang dijatuhkan Kementerian Lingkungan Hidup kepada TPA Makassar. Tanpa perubahan fundamental, sanksi itu tak akan pernah dicabut. Makassar berada di persimpangan: berubah total atau terus terpuruk dalam krisis sampah yang kian mencekik. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memilih jalan perubahan.

Sanksi Kementerian Lingkungan Hidup Jadi Titik Balik

Tekanan dari pemerintah pusat menjadi api yang mempercepat transformasi ini. Kementerian Lingkungan Hidup tidak main-main. Mereka menetapkan standar ketat yang harus dipenuhi TPA Antang sebelum sanksi administrasi bisa dicabut. Sistem open dumping—yang selama bertahun-tahun menjadi modus operandi—kini resmi dianggap usang dan berbahaya. Standar sanitary landfill menjadi satu-satunya jalan keluar.

Dalam sistem sanitary landfill, sampah yang masuk bukanlah sampah mentah. Sampah itu harus sudah melalui proses pemilahan berlapis—dari rumah tangga, tempat pengolahan masyarakat, hingga TPS 3R di tingkat kecamatan. Hanya residu akhir yang boleh berakhir di TPA Antang. Ini adalah lompatan paradigma: dari sekadar membuang, menjadi mengelola.

"TPA tidak lagi menerima sampah secara utuh, tetapi hanya residu atau sampah yang sudah tidak bisa diolah lagi di tingkat rumah tangga maupun tempat pengolahan sampah masyarakat," kata Munafri, Selasa (7/7/2026).

Pernyataan itu bukan sekadar wacana. Ia adalah tonggak kebijakan yang akan mengubah wajah persampahan Makassar. Volume pengangkutan sampah ke TPA Antang akan dikurangi secara signifikan seiring dengan efektivitas pemilahan dari sumbernya. Target ambisius: TPA Antang berubah total menjadi sanitary landfill yang sesungguhnya.

TPS 3R Diperbanyak, Biringkanaya Jadi Prioritas

Untuk menopang ekosistem baru ini, Pemkot Makassar tidak bisa setengah hati. Infrastruktur pengolahan sampah harus diperbanyak secara masif. Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) akan menjadi tulang punggung sistem baru ini. Targetnya: setiap kecamatan wajib memiliki minimal satu TPS 3R.

Kecamatan Biringkanaya bahkan mendapat perhatian khusus. Wilayah ini direncanakan memiliki tiga lokasi pengolahan sekaligus—sebuah sinyal bahwa Pemkot Makassar serius menjadikan Biringkanaya sebagai percontohan. TPS 3R ini akan menjadi garda terdepan yang memastikan sampah organik dan nonorganik tidak lagi bercampur aduk sebelum mencapai TPA Antang.

Munafri menjelaskan bahwa sistem pemilahan tidak rumit. Masyarakat cukup memisahkan dua jenis sampah: organik dan nonorganik. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos melalui metode sederhana seperti biopori atau teba modern. Sementara sampah nonorganik dapat didaur ulang atau dikumpulkan untuk dijual ke pengepul. Sederhana, tapi dampaknya luar biasa.

Budaya Memilah: Perubahan yang Tak Bisa Ditawar

Teknologi dan infrastruktur hanyalah separuh dari persamaan. Separuh lainnya—yang justru paling sulit—adalah perubahan perilaku masyarakat. Pemkot Makassar sadar betul bahwa meminta ratusan ribu rumah tangga untuk memilah sampah adalah pekerjaan besar yang membutuhkan waktu dan ketekunan.

Namun, bibit-bibit perubahan sudah mulai tumbuh. Sejumlah kelurahan telah menerapkan sistem penanda pada rumah tangga yang telah melakukan pemilahan sampah. Penanda ini bukan sekadar stiker atau simbol. Ia adalah bentuk pengakuan sosial, sekaligus pendorong bagi rumah tangga lain untuk mengikuti jejak yang sama. Sosialisasi akan dilakukan secara berkelanjutan dan masif.

"Ini tugas kita bersama-sama untuk memastikan bahwa TPA kita nantinya ini menjadi TPA yang benar-benar menjadi TPA sanitary landfill yang hanya membawa residu ke sana," pungkas Munafri.

Pernyataan itu menegaskan satu hal: tidak ada jalan mundur. Mulai 1 Agustus, setiap warga Makassar adalah bagian dari ekosistem pengelolaan sampah yang baru. Setiap kantong sampah yang tidak dipilah adalah beban tambahan bagi kota. Setiap sampah organik yang berakhir di TPA Antang adalah kegagalan kolektif. Makassar sedang menulis ulang sejarah persampahannya—dimulai dari dapur setiap rumah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User