Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi Tanpa Penahanan

BREAKING NEWS — Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih leluasa berkeliaran meski status tersangka kasus korupsi dan TPPU telah resmi melekat. Aparat penegak hukum belum juga melakukan penahanan te...

Jul 12, 2026 - 09:45
0 0
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi Tanpa Penahanan

BREAKING NEWS — Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih leluasa berkeliaran meski status tersangka kasus korupsi dan TPPU telah resmi melekat. Aparat penegak hukum belum juga melakukan penahanan terhadap eks pejabat tinggi Kejaksaan Agung itu.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Febrie diduga terlibat dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara serta tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanda-tanda yang bersangkutan akan segera ditahan.

Fakta Kunci Kasus

  • Febrie Adriansyah merupakan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
  • Telah resmi menyandang status tersangka korupsi dan TPPU.
  • Penahanan belum dilakukan oleh penyidik.
  • Status kepegawaiannya sebagai ASN menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

Kejanggalan mencuat karena lazimnya seorang tersangka kelas berat langsung dijebloskan ke sel. Sumber di lingkungan penegakan hukum menyebut pertimbangan administratif menjadi ganjalan utama.

Keppres Jadi Penentu

Seorang pejabat tinggi kejaksaan yang tersangkut masalah hukum tidak bisa serta merta diberhentikan tanpa Keppres. Sambil menunggu terbitnya keputusan presiden itu, Febrie secara teknis masih berstatus jaksa, namun seluruh kewenangannya telah dicabut. "Begitu Keppres keluar, statusnya jelas dan penyidik bisa langsung menahan," ujar sumber internal yang enggan disebut namanya.

Kronologi Singkat Perkara

Kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan tim gabungan beberapa bulan lalu. Setelah gelar perkara, penyidik meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan Febrie sebagai tersangka. Dugaan TPPU muncul karena adanya aliran dana mencurigakan yang coba disamarkan melalui sejumlah transaksi. Publik kini menanti transparansi penanganan kasus ini agar tidak terjadi tebang pilih terhadap mantan petinggi penegak hukum.

"Ini ujian sesungguhnya bagi integritas penegakan hukum kita," ujar aktivis antikorupsi. Mereka mendesak agar penyidik segera memproses penahanan untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti atau tersangka melarikan diri. Pihak keluarga Febrie Adriansyah hingga kini belum memberikan pernyataan resmi.

Perkembangan terbaru menyebutkan Keppres akan segera terbit dalam beberapa hari mendatang. Setelah itu, penyidik memastikan akan langsung mengeksekusi penahanan. Masyarakat diimbau untuk terus mengawal kasus ini agar berjalan sesuai koridor hukum tanpa intervensi.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User