Aug 24, 2026
breaking

Leonardi Tolak Tuntutan Jaksa Kasus Korupsi Satelit: Cacat Hukum

JAKARTA — Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan, Leonardi, resmi menolak seluruh tuntutan jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan korupsi proyek satelit yang menjeratnya.Peno...

Leonardi Tolak Tuntutan Jaksa Kasus Korupsi Satelit: Cacat Hukum

JAKARTA — Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan, Leonardi, resmi menolak seluruh tuntutan jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan korupsi proyek satelit yang menjeratnya.

Penolakan keras itu disampaikan langsung di hadapan majelis hakim dalam sidang lanjutan. Leonardi menegaskan tuntutan jaksa cacat hukum dan sama sekali tidak memiliki dasar yang kuat.

Fakta kunci: Leonardi menolak seluruh tuntutan jaksa penuntut umum.

Fakta kunci: Tuntutan jaksa dinilai cacat hukum dan tidak berdasar.

Fakta kunci: Perkara terkait proyek satelit di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Fakta kunci: Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Tuntutan Jaksa Dinilai Cacat Hukum

Dalam nota pembelaannya, Leonardi membedah satu per satu kelemahan tuntutan jaksa. Ia menilai surat tuntutan tidak disusun secara cermat dan tidak memenuhi syarat formil.

Unsur perbuatan melawan hukum yang didakwakan kepadanya dinilai tidak terbukti. Menurutnya, jaksa gagal menghadirkan fakta persidangan yang meyakinkan.

Leonardi juga mempersoalkan perhitungan kerugian negara. Angka yang dijadikan dasar penuntutan dinilai tidak akurat serta tidak didukung bukti yang sah.

Ia menegaskan tuntutan tersebut lahir dari asumsi, bukan fakta hukum. Karena itu, seluruh tuntutan dinilai layak dikesampingkan oleh majelis hakim.

Duduk Perkara Proyek Satelit Kemhan

Perkara ini bermula dari proyek penyediaan kapasitas satelit di lingkungan Kementerian Pertahanan. Proyek strategis itu bergulir beberapa tahun silam.

Proyek tersebut seharusnya memperkuat sistem komunikasi pertahanan nasional. Namun pelaksanaannya justru berujung persoalan hukum yang menyeret sejumlah nama.

Penyidik kemudian menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Negara disebut mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah.

Leonardi yang saat itu menjabat Kepala Badan Sarana Pertahanan diseret ke meja hijau. Ia dinilai bertanggung jawab atas sejumlah kebijakan dalam proyek tersebut.

Perkara ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di sektor pertahanan. Publik terus menyoroti setiap tahapan persidangannya.

Pembelaan Leonardi

Leonardi menegaskan seluruh keputusan yang ia ambil telah sesuai prosedur. Tidak ada niat sedikit pun untuk memperkaya diri sendiri maupun pihak lain.

Ia mengklaim hanya menjalankan tugas sesuai kewenangan jabatannya. Semua tahapan proyek, kata dia, berjalan melalui mekanisme resmi institusi.

Karena itu, ia meminta majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan. Keadilan, tegasnya, harus ditegakkan berdasarkan fakta, bukan prasangka.

Tim kuasa hukumnya turut menyoroti lemahnya barang bukti. Keterangan para saksi dinilai tidak cukup kuat untuk menjerat klien mereka.

Respons Jaksa dan Kelanjutan Sidang

Jaksa penuntut umum dilaporkan tetap berpegang pada tuntutan awal. Mereka meyakini seluruh unsur dakwaan telah terbukti selama persidangan berlangsung.

Persidangan perkara ini sendiri telah berjalan cukup panjang. Puluhan saksi dan sejumlah ahli telah dihadirkan untuk menguji dakwaan jaksa.

Majelis hakim kini akan mempelajari nota pembelaan tersebut secara saksama. Sidang diagendakan berlanjut dengan tahapan berikutnya sesuai jadwal pengadilan.

Putusan hakim kelak menjadi penentu nasib Leonardi. Publik menanti apakah hakim sependapat dengan jaksa atau justru memihak terdakwa.

Sejumlah pengamat hukum menilai putusan perkara ini akan menjadi preseden penting. Terutama bagi penanganan korupsi di proyek pertahanan ke depan.

Sorotan Publik terhadap Kasus Ini

Perkara ini menambah panjang daftar korupsi di proyek strategis pertahanan. Pengamat meminta penegak hukum bekerja profesional dan transparan.

Integritas pengadaan sarana pertahanan dinilai wajib dijaga. Setiap penyimpangan berisiko menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Masyarakat diminta mengikuti proses hukum dengan tenang. Seluruh pihak diimbau menghormati independensi majelis hakim dalam memutus perkara.

Beritatercepat terus memantau perkembangan perkara ini hingga vonis dijatuhkan. Nantikan UPDATE berikutnya di portal kami.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User