Lamborghini Bos Tambang Ketahuan Jaksa Diumpetin di Gang
Beritatercepat.com, Jakarta – Kejaksaan Agung berhasil menyita satu unit mobil mewah Lamborghini yang terkait dengan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) bauksit di Kalimantan Barat
Beritatercepat.com, Jakarta – Kejaksaan Agung berhasil menyita satu unit mobil mewah Lamborghini yang terkait dengan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) bauksit di Kalimantan Barat. Mobil sport asal Italia itu disembunyikan oleh tersangka di sebuah gang sempit, diduga untuk mengelabui pelacakan aparat penegak hukum.
Mobil tersebut diduga milik Sudianto alias Aseng, seorang bos tambang yang menjadi tersangka bersama rekannya berinisial YA dalam perkara korupsi IUP PT QSS. Berdasarkan penyelidikan, PT QSS yang bergerak di sektor tambang bauksit resmi memiliki IUP di suatu wilayah, namun belakangan diketahui melakukan kegiatan penambangan di luar area yang diizinkan. Praktik ilegal ini menyebabkan kerugian negara yang cukup besar.
Kasus ini bermula saat PT QSS diakuisisi oleh Aseng bersama YA. Setelah akuisisi, perusahaan tersebut justru memperluas operasi penambangan secara ilegal. Kejaksaan Agung kemudian mengendus adanya penyimpangan hingga akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka. Dalam proses pengembangan, tim penyidik menemukan sejumlah aset mewah yang diduga hasil tindak pidana, termasuk Lamborghini yang disembunyikan di gang sempit di salah satu kawasan di Jakarta.
"Mobil tersebut sengaja disembunyikan di gang yang tidak mudah terlihat untuk menghindari penyitaan. Namun, berkat kerja keras dan ketelitian tim di lapangan, kami berhasil menemukan dan mengamankannya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangan tertulis yang diterima Beritatercepat.com, Sabtu (14/6/2025).
Selain Lamborghini, tim penyidik juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari tersangka Asep Yusuf yang merupakan orang dekat Sony Sonjaya, tersangka utama dalam kasus korupsi lainnya yang tengah bergulir di Kejaksaan Agung. Penyitaan aset-aset bernilai tinggi ini mempertegas komitmen Kejaksaan dalam mengejar hasil kejahatan para pelaku korupsi pertambangan.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami aliran dana dan aset lain yang diduga disembunyikan oleh para tersangka. Publik berharap pengungkapan ini menjadi momentum untuk membersihkan praktik korupsi di sektor sumber daya alam yang merugikan negara dan masyarakat.
Comments (0)