KUKAR — Residivis Pemalak Truk Mengamuk, Borgol Putus, Polisi Terluka
KUKAR, Beritatercepat — Penangkapan seorang residivis pemalak truk di Kutai Kartanegara berujung ricuh dan berdarah. AL, pelaku yang sudah meresahkan warga
KUKAR, Beritatercepat — Penangkapan seorang residivis pemalak truk di Kutai Kartanegara berujung ricuh dan berdarah. AL, pelaku yang sudah meresahkan warga, tiba-tiba mengamuk saat akan diciduk. Tak hanya memberontak, borgol yang sudah melingkar di pergelangan tangannya malah putus. Ia lalu menghujamkan pisau panjang ke arah petugas hingga melukai seorang anggota Polsek Loa Janan.
Kronologi: Diamuk Begitu Petugas Datang
Informasi yang dihimpun Beritatercepat menyebut peristiwa bermula ketika tim dari Polsek Loa Janan membuntuti AL yang diduga kuat kerap memalak sopir truk di sepanjang jalur poros. Petugas yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku akhirnya mendekat dan mengamankan AL.
Namun, begitu borgol baru terkait di tangan kanan, AL mendadak meronta dengan kekuatan tak terduga. Beberapa sumber di lapangan menyebut suara logam ringsek terdengar jelas sebelum borgol tersebut terlepas. AL yang sudah terbebas langsung merogoh balik pinggang dan mengeluarkan sebilah pisau panjang.
“Pelaku memberontak hebat. Borgol yang sudah terpasang di tangannya malah putus karena tenaganya. Dia langsung mengeluarkan pisau dari balik baju dan menusuk anggota kami,” ujar Kapolsek Loa Janan, AKP Slamet Riyadi, saat dikonfirmasi, Jumat (11/4).
Pelaku Residivis, Modus Palak Truk dengan Ancaman
Dari data kepolisian, AL ternyata bukan nama baru. Ia tergolong residivis dengan catatan kejahatan serupa—pemerasan terhadap pengemudi truk. Modusnya klasik namun efektif: menghadang truk, meminta “uang jalan”, dan mengancam dengan senjata tajam bila permintaannya ditolak.
Banyak sopir yang enggan melapor karena takut menjadi sasaran berikutnya. Akumulasi keresahan inilah yang membuat Polsek Loa Janan akhirnya bergerak cepat begitu posisi AL terlacak.
Petugas Terluka, Sajam dan BB Diamankan
Akibat sabetan pisau tersebut, seorang petugas mengalami luka di bagian lengan dan harus menjalani perawatan medis di puskesmas terdekat. Kondisinya kini stabil dan masih dalam observasi. Sementara itu, AL akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan tembakan peringatan dan kembali diborgol menggunakan pengamanan ganda.
Barang bukti yang disita antara lain:
- Pisau panjang jenis badik (sekitar 30 cm) yang digunakan melukai petugas
- Borgol yang putus
- Uang tunai diduga hasil pemalakan
Atas perbuatannya, AL kini harus mendekam di sel Mapolsek Loa Janan. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal di atas 10 tahun penjara.
Polsek Imbau Sopir Truk Tak Ragu Melapor
Polsek Loa Janan mengimbau seluruh pengemudi truk yang melintas di wilayah Kukar untuk segera melapor jika mengalami tindakan serupa. Kapolsek menegaskan bahwa keberanian warga menjadi kunci pemberantasan premanisme di jalanan.
“Kami tidak akan berhenti pada satu pelaku. Kami kejar jaringan yang mungkin terlibat. Warga jangan takut, kami jamin keamanan identitas pelapor,” tegas AKP Slamet.
Comments (0)