KUKAR — Kejari Sita LPJ dan Delapan Ponsel di Dugaan Korupsi TPP ASN

TENGGARONG — Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar) mengamankan sejumlah barang bukti kunci dalam pengusutan dugaan korupsi Tambahan Penghasilan

Jul 09, 2026 - 21:18
0 0
KUKAR — Kejari Sita LPJ dan Delapan Ponsel di Dugaan Korupsi TPP ASN
TENGGARONG — Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar) mengamankan sejumlah barang bukti kunci dalam pengusutan dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat. Langkah ini menandai eskalasi penyidikan yang digawangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur setelah penyidik menyita Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan beserta delapan unit ponsel milik pejabat terkait.

Penyitaan Agresif, Sinyal Kuat ke Tersangka

Penggeledahan yang digelar siang kemarin di kantor Disdikbud Kukar berlangsung cepat dan terukur. Tim penyidik gabungan Kejati-Kejari tak hanya mengamankan dokumen fisik, tetapi langsung mengunci barang bukti elektronik—sebuah taktik investigasi modern yang menyasar percakapan digital dan aliran dana.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kukar mengonfirmasi operasi ini dalam keterangan tertulis:

“Kami mengawal penuh penyidikan yang dilakukan Kejati. Barang bukti yang disita meliputi satu bundel LPJ TPP tahun anggaran 2023 serta delapan ponsel milik enam pejabat struktural Disdikbud. Ini bukan lagi sekadar klarifikasi, kami sudah mengantongi indikasi kuat penyimpangan.”

Poin Kunci Penyidikan

  • Total Tersangka Mengantre: Penyidik telah memeriksa 14 ASN secara maraton. Empat di antaranya sudah dicekal ke luar negeri—sinyal klasik jelang penetapan tersangka.
  • Modus Operandi Diduga Berlapis: TPP yang seharusnya dihitung berdasarkan beban kerja dan kehadiran, diduga dibayarkan fiktif atau markup. Beberapa penerima dicurigai hanya “nama” tanpa kinerja riil.
  • Nilai Kerugian Masih Dihitung: Sumber internal menyebut angka sementara menyentuh Rp 2,1 miliar, namun auditor independen masih menggelar penghitungan final.
  • Ponsel Kunci Pembuka Jaringan: Delapan ponsel itu diyakini menyimpan jejak instruksi, transfer, serta koordinasi sistematis antara bendahara dan atasan langsung.

Kronologi: Dari Audit Internal ke Sita Serentak

Awalnya, Inspektorat Kukar menemukan keanehan pada realisasi TPP triwulan III-2023. Ada ketidaksingkronan antara daftar hadir digital (fingerprint) dan nominal yang dicairkan. Laporan itu diteruskan ke Kejaksaan, dan dalam waktu tiga pekan, penyelidikan naik ke tahap penyidikan penuh.

Pekan lalu, Kejati mendatangi Biro Kepegawaian Disdikbud untuk menyegel arsip. Kini, penyitaan LPJ dan ponsel menjadi babak baru—penyidik sedang mengurai percakapan WhatsApp dan Telegram yang diduga berisi instruksi pencairan.

Siapa yang Panik?

Informasi dihimpun di lapangan, enam pemilik ponsel yang disita adalah Kepala Dinas, Sekretaris, Bendahara Pengeluaran, serta tiga Kepala Bidang. Mereka masih berstatus saksi, namun intensitas pemeriksaan meningkat tajam. Seorang sumber menyebut salah satu saksi terlihat gemetar saat ponselnya diamankan.

Kejari Kukar memastikan tak akan ragu menetapkan tersangka jika bukti digital menguat. “Kami tidak main-main. Siapa pun yang terlibat akan kami jemput,” tegas Kasi Intelijen.

Menanti Kejutan Pekan Depan

Publik Kukar menanti penetapan tersangka pertama. Kasus ini menjadi sorotan karena TPP adalah hak ASN yang dibiayai APBD—menyelewengkannya berarti merampok sesama abdi negara. Kejaksaan menjanjikan transparansi dalam konferensi pers awal pekan depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User