Kuasa Hukum Ancam Lapor Dokter Plagiarisme ke Polisi
BREAKING: Kuasa hukum korban plagiarisme mengancam akan membawa kasus dosen Unair ke ranah pidana.Dugaan tindak pidana ini muncul setelah proses internal universitas dianggap tidak memuaskan oleh piha...
BREAKING: Kuasa hukum korban plagiarisme mengancam akan membawa kasus dosen Unair ke ranah pidana.
Dugaan tindak pidana ini muncul setelah proses internal universitas dianggap tidak memuaskan oleh pihak korban. Proses itu tidak menghasilkan sanksi tegas bagi terduga pelaku.
Proses Internal Dianggap Gagal
- Korban adalah seorang dokter gigi yang berinisial SA.
- Tesis milik SA diduga diplagiat oleh dokter FLL, yang juga seorang dosen spesialis di Unair.
- Kasus ini sudah dilaporkan ke universitas untuk ditindaklanjuti secara etik dan akademik.
- Namun, hasil investigasi internal universitas disebut tidak memuaskan bagi pihak SA.
Sumber internal menyatakan bahwa bukti-bukti yang diberikan dianggap kuat. Meski demikian, sanksi administratif yang dijatuhkan dinilai terlalu ringan oleh kuasa hukum korban.
Sanksi Ringan Picu Ancaman Hukum Pidana
Kuasa hukum SA dengan tegas menyatakan langkah hukum berikutnya sudah disiapkan.
Mereka akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib dengan dugaan pelanggaran Hak Cipta. Pasal tentang pencurian intelektual dalam UU Hak Cidi siap menjadi dasar laporan polisi.
- Saksi mata dan ahli akan diajukan dalam proses hukum mendatang.
- Pihak Unair hingga kini belum memberikan konfirmasi resmi soal ancaman pidana ini.
- Kasus ini mencoreng citra akademik dan profesi medis di Surabaya.
Dugaan plagiarisme tesis ini menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat menuntut transparansi penuh dari universitas terkait integritas dosennya. Perkembangan selanjutnya akan segera dikabarkan jika ada pemanggilan polisi atau langkah hukum resmi dari kuasa hukum SA.
Comments (0)