Oct 12, 2026
breaking

Dosen UPI Terjerat Skandal Penipuan Rp100 Juta, Kampus Buka Suara

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) angkat bicara setelah heboh kabar pengajar bergelar doktor diduga melakukan penipuan terhadap seorang perempuan dengan kerugian mencapai angka Rp100 juta. Kasus ...

Dosen UPI Terjerat Skandal Penipuan Rp100 Juta, Kampus Buka Suara

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) angkat bicara setelah heboh kabar pengajar bergelar doktor diduga melakukan penipuan terhadap seorang perempuan dengan kerugian mencapai angka Rp100 juta. Kasus ini mencuat ke permukaan publik melalui unggahan viral di media sosial yang memamerkan bukti transfer dan percakapan pribadi, langsung memantik kemarahan warganet.

Narasi yang beredar menyebutkan dosen berinisial DS tersebut memperoleh dana pinjaman secara bertahap dari korban. Dana diserahkan atas dasar kepercayaan dan janji pengembalian dalam waktu singkat. Namun, begitu uang telah terkumpul, komunikasi terputus sepihak. Korban, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku telah berusaha menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan sebelum akhirnya memilih jalur publik dan hukum.

Kronologi dan Bukti Viral

Berdasarkan screenshot yang tersebar, terlihat pengakuan utang dari terlapor beserta serangkaian janji pembayaran yang tak pernah ditepati. Postingan awal diunggah pada awal pekan ini dan langsung menuai ribuan komentar. Banyak netizen mengungkapkan simpati sekaligus kegeraman terhadap tindakan oknum akademisi yang seharusnya menjunjung integritas.

Korban juga menyertakan rincian transfer dengan nominal bervariasi, membentuk total yang sangat besar. Beberapa saksi mata digital bahkan mengklaim telah melihat interaksi serupa sebelumnya, memperkuat dugaan bahwa ini bukan peristiwa tunggal. Hingga kini, unggahan tersebut terus dibagikan dan memantik diskusi soal etika dosen.

Respons Cepat UPI

Menghadapi isu sensitif ini, pihak kampus melalui juru bicara resmi menyatakan sedang melakukan penelusuran internal. “Kami sudah menerima laporan dan berkoordinasi dengan unit penegakan kode etik. Proses klarifikasi akan segera dimulai,” tegas perwakilan UPI dalam keterangan singkat. Langkah awal adalah memanggil dosen bersangkutan untuk dimintai keterangan dan bukti pendukung.

UPI juga menekankan tidak akan memberi toleransi apabila terbukti terjadi pelanggaran. Sanksi tegas mulai dari teguran keras, penonaktifan dari jabatan akademik, hingga pemecatan menanti jika hasil investigasi menunjukkan bukti kuat. Kampus berkomitmen menjaga nama baik institusi dengan transparansi penuh.

Proses Hukum dan Sanksi Etik

Di sisi lain, korban telah membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan DS ke kepolisian setempat. Penyelidikan kini berjalan, petugas mengumpulkan alat bukti digital termasuk rekaman chat dan riwayat transaksi. Jika terbukti melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan, pelaku terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.

Tim investigasi internal UPI juga tengah bekerja. Mereka menyusuri seluruh komunikasi dan dokumen yang terkait, termasuk kemungkinan penyalahgunaan wewenang akademik untuk membangun kepercayaan korban. “Kami ingin proses ini adil, namun tidak akan membela yang salah,” imbuh pihak kampus. Beberapa dosen lain pun dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi lingkungan kerja.

Reaksi Publik dan Harapan

Gelombang protes netizen masih bergulir. Tagar terkait etika dosen dan penipuan sempat menempati trending topic, menggambarkan kekecewaan mendalam terhadap figur pendidik yang tersandung skandal. Banyak warganet menuntut agar kasus ini menjadi preseden penting bagi dunia pendidikan tinggi untuk lebih ketat menyeleksi perilaku pengajarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa jabatan akademik bukanlah tameng dari jerat hukum. Publik kini menanti langkah konkret UPI dan kepolisian untuk memberikan keadilan bagi korban, sekaligus membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng citra dunia kampus.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User