KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Suap Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin yang akrab disapa Ondim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten L

Jul 06, 2026 - 13:01
0 0
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Suap Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin yang akrab disapa Ondim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Penetapan ini dilakukan setelah Bupati Langkat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh tim penindakan KPK.

Selain SAF, KPK juga menetapkan seorang pihak swasta bernama Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB) sebagai tersangka. YQB diketahui merupakan bagian dari tim sukses Syah Afandin dalam kontestasi politik sebelumnya. Keduanya diduga terlibat dalam transaksi suap yang berkaitan dengan pengadaan proyek di Langkat.

Kronologi Penangkapan dan Peningkatan Status

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers pada Jumat (3/7/2026), menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang dikumpulkan pasca-OTT. "Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujar Taufik seperti dikutip dari laporan yang diterima media kami.

"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan dua orang sebagai tersangka."

Operasi tangkap tangan ini menambah daftar panjang OTT yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah di Indonesia. Sebelumnya, KPK juga mengamankan Bupati Kuantan Singingi dalam kasus serupa, menandakan masih maraknya praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa di daerah.

Barang bukti yang diamankan KPK dalam operasi ini masih dalam proses inventarisasi. Namun, sumber yang dekat dengan penyidikan mengindikasikan adanya uang tunai dalam jumlah signifikan yang diduga sebagai bagian dari commitment fee proyek. KPK masih terus mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Syah Afandin sendiri bukan nama baru di dunia politik Langkat. Ia menjabat sebagai Bupati Langkat sejak tahun 2019 dan telah menghadapi sorotan publik sebelumnya terkait beberapa isu tata kelola pemerintahan. Penetapan tersangka ini tentunya akan berdampak pada jalannya roda pemerintahan di Langkat.

KPK menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring berkembangnya penyidikan. Masyarakat diminta untuk mengawal proses hukum ini agar berjalan transparan dan akuntabel.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Fact Checker. Memverifikasi klaim viral secara cepat dan akurat.

Comments (0)

User