KPK Sita Emas 2,5 Kg dan Uang Rp21,2 M dari Bupati Sukoharjo

BREAKING – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengumumkan penyitaan spektakuler dari kasus pemerasan yang melibatkan Bupati Sukoharjo. Total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp21...

Jul 12, 2026 - 05:56
0 0
KPK Sita Emas 2,5 Kg dan Uang Rp21,2 M dari Bupati Sukoharjo

BREAKING – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengumumkan penyitaan spektakuler dari kasus pemerasan yang melibatkan Bupati Sukoharjo. Total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp21,2 miliar, termasuk emas batangan seberat 2,5 kilogram.

Operasi tangkap tangan ini dilakukan dalam 24 jam terakhir. Tim KPK bergerak cepat mengamankan sejumlah lokasi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh kepala daerah tersebut. Barang bukti terdiri dari uang tunai dalam jumlah besar dan logam mulia yang diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Kronologi Singkat Penindakan

Menurut informasi dihimpun, penangkapan terjadi saat transaksi mencurigakan sedang berlangsung. Bupati Sukoharjo Etik Suryani tidak sendiri—dua orang kepercayaannya ikut diciduk. Ketiganya kini berstatus tersangka.

KPK mengonfirmasi bahwa operasi ini adalah bagian dari pengembangan laporan masyarakat. "Kami bergerak setelah ada bukti permulaan yang cukup," ujar juru bicara KPK. Barang bukti langsung dibawa ke gedung KPK untuk pencacahan dan inventarisasi.

Profil Singkat Bupati Sukoharjo

Etik Suryani merupakan Bupati Sukoharjo periode 2021-2024 yang kembali terpilih untuk periode kedua. Sebelumnya, ia dikenal sebagai politisi PDI Perjuangan yang cukup berpengaruh di wilayah tersebut. Namun, kasus ini mencoreng rekam jejak politiknya. KPK menduga bahwa praktik pemerasan sudah berlangsung beberapa bulan terakhir, melibatkan sejumlah proyek infrastruktur dan perizinan di lingkungan pemkab.

Rincian Barang Bukti

Dari penggeledahan yang dilakukan di beberapa lokasi, penyidik berhasil menemukan emas batangan seberat 2,5 kg yang disimpan dalam brankas pribadi. Selain itu, uang tunai miliaran rupiah juga ditemukan dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. Dokumen-dokumen penting yang memperkuat dugaan pemerasan turut diamankan. Total nilai sementara seluruh barang bukti mencapai Rp21,2 miliar.

Angka ini menjadikan kasus Sukoharjo sebagai salah satu temuan dengan nilai sitaan awal tertinggi di tahun ini. KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana lain yang diduga berkaitan.

Tersangka dan Pasal

Etik Suryani dijerat sebagai penerima suap atau pemerasan. Dua anak buahnya yang berperan sebagai perantara juga ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

"Ini adalah bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi koruptor," tegas KPK. Penahanan terhadap ketiga tersangka akan segera dilakukan setelah pemeriksaan intensif.

Respons Publik dan Langkah Selanjutnya

Pengumuman ini sontak memicu reaksi keras dari masyarakat Sukoharjo. Banyak pihak mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas dan menjerat pihak lain yang terlibat. KPK berjanji akan mengembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih melakukan penghitungan final barang bukti dan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain. Perkembangan terbaru akan segera disampaikan kepada publik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User