KPK PERIKSA LAGI KETUM PP JAPTO DI KASUS EKS BUPATI KUKAR, USUT DUGAAN TPPU

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati

Jul 06, 2026 - 13:25
0 0
KPK PERIKSA LAGI KETUM PP JAPTO DI KASUS EKS BUPATI KUKAR, USUT DUGAAN TPPU

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Pemeriksaan ini merupakan upaya KPK untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan aliran dana gratifikasi tersebut.

Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Japto kali ini merupakan penjadwalan ulang untuk memperdalam keterangan terkait dugaan gratifikasi yang dihitung per metrik ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.

"Untuk pemanggilan Saudara JPT, hari ini penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kukar," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (30/6/2026).

Japto Soerjosoemarno terpantau tiba di gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.40 WIB. Saat kedatangannya, ia tidak memberikan pernyataan atau komentar sedikit pun kepada wartawan yang telah menunggu. Dengan pengawalan ketat, Japto langsung bergegas memasuki lobi dan menuju ruang pemeriksaan penyidik untuk menjalani sesi wawancara.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang menjerat Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara, atas dugaan penerimaan gratifikasi terkait perizinan pertambangan batu bara. KPK telah menetapkan Rita sebagai tersangka dan mengembangkan penyidikan ke arah dugaan TPPU untuk menelusuri aliran dana yang diduga diterima oleh berbagai pihak. Nama Japto sebelumnya telah muncul dalam konstruksi kasus ini, sehingga penyidik merasa perlu untuk terus menggali keterangan darinya guna membuat terang peristiwa pidana tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Japto. Belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak KPK maupun kuasa hukum mengenai substansi pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fitri-handayani

Reporter Lapangan. Reporter lapangan peristiwa terkini.

Comments (0)

User