Kortastipidkor dan Kejagung Beberkan Tersangka Baru Korupsi BTS

BREAKING – Kortastipidkor Polri bersama Kejaksaan Agung baru saja menetapkan tiga tersangka baru dalam pusaran korupsi proyek BTS 4G senilai Rp10 triliun. Pengumuman mengejutkan ini disampaikan dala...

Jul 12, 2026 - 15:35
0 0
Kortastipidkor dan Kejagung Beberkan Tersangka Baru Korupsi BTS

BREAKING – Kortastipidkor Polri bersama Kejaksaan Agung baru saja menetapkan tiga tersangka baru dalam pusaran korupsi proyek BTS 4G senilai Rp10 triliun. Pengumuman mengejutkan ini disampaikan dalam konferensi pers gabungan yang digelar satu jam lalu di Jakarta.

Poin Kunci Konferensi Pers

  • Tiga tersangka baru: dua pejabat tinggi kementerian dan satu direktur perusahaan penyedia infrastruktur.
  • Kerugian negara diperbarui menjadi Rp2,7 triliun berdasarkan audit investigatif terbaru.
  • Penyidik menyita aset senilai Rp800 miliar dalam 24 jam terakhir, termasuk properti di Jakarta, Singapura, dan Australia.
  • Operasi penangkapan dilakukan serentak di tiga lokasi berbeda tanpa perlawanan.
  • Kejaksaan Agung siapkan dakwaan berlapis: korupsi, pencucian uang, dan pemalsuan dokumen.

Kronologi Penetapan Tersangka

Konferensi pers hari ini menandai eskalasi signifikan kasus yang sudah berjalan enam bulan. Kapuspenkum Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa penyidikan bersama ini berhasil membongkar modus operandiyang sangat terstruktur. "Ini bukan korupsi biasa. Ada rekayasa lelang, mark-up anggaran 40 persen, dan aliran dana ke luar negeri melalui perusahaan cangkang," tegasnya.

Tersangka utama, inisial R, merupakan pejabat eselon I yang diduga mengendalikan lelang proyek. Tersangka kedua, A, disebut sebagai penghubung antara pejabat dan kontraktor. Sementara tersangka ketiga, D, adalah direktur Utama PT Teknologi Selular Nusantara yang diduga menyediakan kanal pencucian uang.

Penyidik menemukan bukti transfer mencurigakan ke lima negara berbeda. "Kami sudah bekukan rekening dan koordinasikan dengan otoritas keuangan di luar negeri," kata perwakilan Kortastipidkor.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Penetapan tersangka ini menghentikan sementara progres proyek BTS 4G yang ditargetkan menghubungkan 5.000 desa tertinggal. Pemerintah kini bersiap menunjuk kontraktor pengganti darurat agar layanan internet tidak terputus terlalu lama.

Tim gabungan juga mengisyaratkan kemungkinan tersangka tambahan. "Kami belum menutup kemungkinan menjerat pihak lain. Semua yang terlibat akan kami kejar," ujar Kapuspenkum.

Sidang dakwaan direncanakan mulai dalam 14 hari ke depan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User