Komisi XI DPR Pastikan TKD 2027 Berpihak pada Daerah, Pahami Kekhawatiran Pemda

Jakarta – Proses finalisasi besaran dana transfer ke daerah (TKD) dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 masih terus bergulir. Komisi XI DPR RI menegaskan komitmennya u

Jul 08, 2026 - 05:29
0 0
Komisi XI DPR Pastikan TKD 2027 Berpihak pada Daerah, Pahami Kekhawatiran Pemda

Jakarta – Proses finalisasi besaran dana transfer ke daerah (TKD) dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 masih terus bergulir. Komisi XI DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan tersebut, memastikan kebijakan fiskal yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kebutuhan riil pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, dalam keterangannya yang dihimpun media kami pada Jumat (26/6/2026), menyampaikan bahwa pembahasan besaran TKD belum mencapai titik final. Ia menekankan bahwa perjuangan untuk formula yang adil dan rasional menjadi prioritas utama pihaknya. "Komisi XI DPR akan mengawal proses pembahasan TKD 2027 agar formulanya tetap adil, rasional, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah," tegasnya.

"Komisi XI DPR akan mengawal proses pembahasan TKD 2027 agar formulanya tetap adil, rasional, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah."

Misbakhun mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aspirasi serta mendengar langsung kekhawatiran yang berkembang di kalangan pemerintah daerah (Pemda). Oleh karena itu, Komisi XI berupaya agar alokasi TKD tidak hanya sekadar menjadi angka dalam pos belanja negara, melainkan menjadi instrumen nyata untuk mengurangi kesenjangan fiskal antarwilayah serta memacu pertumbuhan ekonomi lokal. "Kami memahami aspirasi dan kekhawatiran pemerintah daerah," ujarnya menambahkan.

"Kami memahami aspirasi dan kekhawatiran pemerintah daerah."

TKD sendiri merupakan salah satu sumber pendapatan vital bagi daerah, mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus, dan Dana Insentif Daerah. Ketidakjelasan formula atau besaran alokasi berpotensi menghambat perencanaan program strategis daerah, mulai dari infrastruktur dasar hingga layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.

Laporan yang dihimpun media kami mengindikasikan bahwa sejumlah kepala daerah menyuarakan perlunya peningkatan bobot TKD untuk mendukung percepatan pembangunan ekonomi pasca-pandemi yang merata. Dalam rapat-rapat dengar pendapat, sering kali muncul isu bahwa formula perhitungan DAU yang mempertimbangkan celah fiskal dan alokasi dasar harus lebih responsif terhadap lonjakan inflasi di daerah-daerah tertentu. Komisi XI mengklaim telah menyerap berbagai masukan tersebut dan menjadikannya bahan utama dalam proses negosiasi dengan pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan bahwa pengawalan Komisi XI tidak hanya berhenti pada penetapan besaran nominal, tetapi juga pada mekanisme penyaluran dan pengawasan pemanfaatan TKD. Hal itu dinilai krusial agar tiap rupiah yang ditransfer mampu memberikan efek ganda (multiplier effect) bagi masyarakat di pelosok negeri. "Kami tidak ingin TKD hanya menjadi rutinitas birokrasi. Harus ada jaminan bahwa dana itu cepat cair, tepat sasaran, dan diawasi dengan ketat," jelasnya dalam sesi diskusi terkait kebijakan fiskal terbaru.

Komisi XI DPR juga menyoroti pentingnya transparansi data kependudukan dan indikator kinerja daerah sebagai basis perhitungan. Menurut informasi yang dipantau media kami, ketidakselarasan data antara pemerintah pusat dan daerah kerap menjadi kendala klasik yang merugikan daerah penghasil sumber daya alam. Oleh karena itu, DPR akan mendesakkan sinkronisasi data sebagai syarat utama penyusunan formula baru TKD yang lebih presisi. "Dengan dukungan data yang akurat, kita bisa memastikan daerah-daerah yang benar-benar membutuhkan mendapat porsi lebih besar, sementara daerah yang mandiri secara fiskal kita dorong melalui dana insentif," kata Misbakhun.

Dengan semangat mengakomodasi kekhawatiran para pemimpin daerah, Komisi XI DPR optimistis bahwa APBN 2027 dapat menjadi alat transformasi ekonomi yang inklusif. Pembahasan TKD dijadwalkan akan terus berlanjut dalam berbagai kelompok kerja bersama Kementerian Keuangan sebelum akhirnya disahkan dalam rapat paripurna. Masyarakat dan pemerintah daerah pun diimbau untuk terus memberikan masukan konstruktif selama proses deliberasi berlangsung, guna mewujudkan semangat desentralisasi fiskal yang sejati.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Fact Checker. Memverifikasi klaim viral secara cepat dan akurat.

Comments (0)

User