Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melimpahkan seorang pejabat Bea Cukai ke meja hijau dalam pusaran kasus dugaa

Pelimpahan berkas tersebut menandai rampungnya proses penyidikan dan siapnya surat dakwaan untuk dibacakan di persidangan. Langkah ini mempertegas upaya lembaga antirasuah dalam membongkar praktik ko

Jul 08, 2026 - 05:33
0 0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melimpahkan seorang pejabat Bea Cukai ke meja hijau dalam pusaran kasus dugaa

Pelimpahan berkas tersebut menandai rampungnya proses penyidikan dan siapnya surat dakwaan untuk dibacakan di persidangan. Langkah ini mempertegas upaya lembaga antirasuah dalam membongkar praktik kotor yang diduga melibatkan para penjaga gerbang logistik negara itu.

Pelimpahan Tahap II Selesai, Sidang Segera Digelar

Juru bicara KPK, Budi, mengonfirmasi bahwa proses administrasi hukum telah tuntas dilaksanakan pada Jumat (26/6/2026). Ini merupakan tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Pada hari ini, Jumat (26/6), penyidik bersama jaksa penuntut umum KPK telah melaksanakan pelimpahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara atau tahap II untuk Tersangka BBP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait bea dan cukai di Ditjen Bea dan Cukai," terang Budi melalui keterangan tertulis yang dikutip media kami.

Dengan selesainya pelimpahan ini, Budiman Bayu Prasojo akan segera menanti jadwal sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Saat ini, penahanannya telah beralih sepenuhnya menjadi kewenangan jaksa penuntut umum untuk menunggu proses persidangan.

Membongkar Jaringan di DJBC

Posisi Budiman sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai merupakan jabatan strategis dalam pengawasan arus barang. Laporan investigasi media kami sebelumnya mengindikasikan bahwa kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang mengungkap dugaan praktik suap untuk meloloskan barang impor tertentu. Budiman disangkakan melanggar Pasal terkait penerimaan suap oleh pegawai negeri.

Penetapan Budiman sebagai tersangka melengkapi daftar panjang pejabat DJBC yang harus berurusan dengan KPK tahun ini. Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan internal di sektor bea dan cukai masih menyisakan celah yang rawan dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Sebelumnya, tiga pejabat Bea Cukai lainnya telah lebih dulu dilimpahkan dan dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 3 Juli mendatang. Rangkaian pelimpahan ini menunjukkan bahwa KPK terus merapal pengusutan secara sistematis tanpa pandang bulu. Media kami mencatat, modus yang digunakan biasanya melibatkan pengaturan nilai impor atau penggolongan barang untuk mengurangi kewajiban pembayaran negara.

Pihak DJBC pusat di Jakarta belum memberikan pernyataan resmi terbaru terkait status pegawai Budiman. Namun, dalam kasus korupsi sebelumnya, kementerian terkait kerap mengambil langkah cepat untuk memberhentikan sementara para tersangka demi kelancaran penyidikan. KPK pun menegaskan akan terus mendalami potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. "Pengembangan terhadap tersangka dan jaringan di sekitarnya masih terus dilakukan. Kami tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru," demikian isyarat yang disampaikan tim penyidik kepada laporan ini.

Publik kini menyoroti transparansi persidangan dan seberapa besar nilai kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh dugaan kongkalikong tersebut. Proses hukum yang cepat dan tegas ini diharapkan mampu menimbulkan efek jera bagi para mafia impor dan oknum aparatur sipil negara yang bermain api dengan kewenangannya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
irwan-setiawan

Editor Politik. Editor politik breaking dengan update cepat.

Comments (0)

User