Komisi III Warning Polri-Kejagung: Selesaikan Kasus Febrie Tanpa Gesekan

BREAKING — Komisi III DPR RI baru saja merespons manuver pengalihan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. Warning keras disampaikan: selesaikan tanpa gesekan...

Jul 14, 2026 - 23:10
0 0
Komisi III Warning Polri-Kejagung: Selesaikan Kasus Febrie Tanpa Gesekan

BREAKING — Komisi III DPR RI baru saja merespons manuver pengalihan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. Warning keras disampaikan: selesaikan tanpa gesekan antar lembaga.

Langkah pelimpahan berkas perkara yang terjadi secara tiba-tiba itu menuai sorotan tajam dari para wakil rakyat. Komisi hukum ini mendesak kedua institusi menjaga ritme koordinasi agar tak menimbulkan riak yang merusak marwah penegakan hukum.

Detik-Detik Respons di Senayan

Komisi III menggelar pembahasan internal beberapa menit lalu. Nada bicara tegas keluar dari ruang rapat: tidak boleh ada benturan yang mempermalukan wajah penegakan hukum di depan publik.

Sumber di Kompleks Parlemen mengonfirmasi pimpinan Komisi III menginstruksikan jajaran untuk memantau langsung pergeseran kewenangan ini. "Kami tidak ingin ini berubah jadi drama antar korps," ujar sumber tersebut.

UPDATE — Tiga poin krusial menjadi sorotan Komisi III sore ini:

  • Transparansi alasan pelimpahan — Polri diminta terbuka soal dasar hukum perpindahan kasus
  • Koordinasi berlapis — Komisi III meminta Polri dan Kejagung duduk bersama secepatnya
  • Kepastian hukum — Nasib berkas perkara Febrie harus jelas, tidak menggantung

Sinyal Darurat Supremasi Hukum

Komisi III membaca situasi ini sebagai ujian kredibilitas dua pilar penegak hukum. Mereka menolak skenario saling lempar tanggung jawab yang berpotensi mengaburkan substansi perkara.

"Pengalihan bukan masalah. Yang jadi masalah kalau pengalihan itu tanpa alasan jelas dan memicu konflik," tegas anggota Komisi III yang enggan dikutip namanya.

KONFIRMASI — Hingga 30 menit lalu, komunikasi intensif antara Bareskrim dan Jampidsus masih berlangsung. Komisi III memasang mode siaga untuk mengawal proses ini dalam 24 jam ke depan.

Perkembangan Kasus Febrie

Eks Jampidsus itu dilaporkan terjerat perkara yang menjadi atensi nasional. Perpindahan penanganan dari penyidik Polri ke jaksa memunculkan spekulasi liar di kalangan pengamat hukum. Komisi III meminta semua pihak menahan diri dari narasi provokatif.

Saksi mata politik di Senayan menyebut rapat konsultasi informal antara pimpinan Komisi III dengan perwakilan kedua lembaga dijadwalkan dalam tempo singkat. Agenda utama: memastikan tidak ada ego sektoral yang mengorbankan proses hukum.

EVALUASI — Komisi III menegaskan akan menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal. Jika ditemukan indikasi ketidakharmonisan yang disengaja, pemanggilan resmi terhadap Kapolri dan Jaksa Agung bisa terjadi kapan saja.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas di Gedung Kejagung dan Bareskrim masih normal. Namun sinyal darurat sudah menyala di koridor parlemen. Publik menunggu kepastian: akankah peralihan ini mulus atau justru meledak menjadi krisis antar korps?

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
irwan-setiawan

Reporter Foto. Visual storyteller dengan 12 tahun pengalaman.

Comments (0)

User