Komisaris Utama Pertamina Dorong Direksi Turunkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Juli
Jakarta - Jajaran dewan komisaris PT Pertamina (Persero) memberikan arahan tegas kepada direksi perusahaan untuk segera menyusun strategi penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Langka
Jakarta - Jajaran dewan komisaris PT Pertamina (Persero) memberikan arahan tegas kepada direksi perusahaan untuk segera menyusun strategi penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Langkah ini dinilai krusial merespons tren pelemahan harga minyak mentah global yang terus berlanjut.
Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan, menyampaikan dorongan tersebut secara langsung kepada manajemen. Ia meminta agar penyesuaian harga dilakukan secara bertahap dengan target implementasi paling lambat awal Juli 2026.
"Kami dari jajaran dewan komisaris mendorong direksi, manajemen Pertamina untuk segera menyesuaikan dengan harga minyak mentah dunia yang sudah mulai turun," ujar Iriawan dalam keterangannya yang dikutip media kami, Jumat (26/6/2026).
Pernyataan ini melandasi optimismenya bahwa masyarakat selaku konsumen bisa segera menikmati harga BBM yang lebih terjangkau. Penurunan harga minyak mentah dunia dalam beberapa pekan terakhir memang membuka ruang fiskal bagi Pertamina untuk melakukan relaksasi harga jual, terutama pada segmen nonsubsidi yang tidak terikat langsung dengan aturan pemerintah.
Berdasarkan pantauan media kami, harga minyak mentah acuan West Texas Intermediate (WTI) pada perdagangan pagi ini berada di level US$ 71,53 per barel. Sementara itu, minyak mentah Brent sebagai patokan utama pasar global diperdagangkan pada kisaran US$ 74,83 per barel. Level harga tersebut menunjukkan koreksi yang cukup signifikan dibandingkan rata-rata bulan-bulan sebelumnya, sehingga memberikan tekanan positif bagi struktur biaya produksi BBM di dalam negeri.
Dorongan dari Dewan Komisaris ini sekaligus menegaskan fungsi pengawasan aktif terhadap kinerja operasional Pertamina. Manajemen kini dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan antara kepentingan bisnis korporasi dan kebutuhan masyarakat luas akan harga energi yang wajar.
Para pengamat energi menyambut baik sinyal ini, mengingat harga BBM nonsubsidi kerap dikeluhkan pelaku usaha dan masyarakat menengah ke atas karena fluktuasi yang lambat mengikuti tren penurunan minyak dunia. Jika terealisasi, kebijakan penurunan bertahap per Juli 2026 bisa menjadi katalis positif bagi pemulihan daya beli dan efisiensi logistik nasional.
Comments (0)