KJP Plus 2026 Tahap 1 Mei Cair Bulan Ini, Cek Infonya!

Jakarta – Beritatercepat.com. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2026 untuk bulan Mei akan segera dicairkan bulan ini. Proses penyal

Jul 06, 2026 - 13:00
0 0
KJP Plus 2026 Tahap 1 Mei Cair Bulan Ini, Cek Infonya!

Jakarta – Beritatercepat.com. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2026 untuk bulan Mei akan segera dicairkan bulan ini. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap mulai tanggal 3 Juli 2026. Informasi ini dikonfirmasi melalui laporan resmi yang diterima media kami dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Penyaluran dana tersebut menyasar ratusan ribu peserta didik di wilayah ibu kota. Berdasarkan data yang dihimpun, total penerima manfaat mencapai 707.477 siswa dari jenjang SD hingga PKBM. Bantuan ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI dalam memastikan akses pendidikan yang merata, khususnya bagi keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan sekolah, seperti buku, seragam, dan biaya operasional lainnya.

Rincian Dana per Jenjang Pendidikan

Setiap jenjang pendidikan menerima besaran dana berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing. Selain dana rutin bulanan, peserta didik di sekolah swasta juga memperoleh tambahan biaya SPP. Berikut rinciannya:

Untuk jenjang SD/SDLB/MI, dana yang diterima sebesar Rp 250.000 setiap bulan. Jika bersekolah di swasta, ada tambahan SPP sebesar Rp 130.000. Jenjang SMP/SMPLB/MTs mendapatkan Rp 300.000 per bulan, dengan tambahan SPP untuk swasta Rp 170.000. Untuk SMA/SMALB/MA, dana rutinnya mencapai Rp 420.000 per bulan, ditambah SPP swasta sebesar Rp 290.000. Sementara itu, SMK memperoleh dana bulanan paling tinggi, yaitu Rp 450.000, dengan tambahan SPP swasta Rp 240.000. Adapun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menerima Rp 300.000 per bulan tanpa tambahan SPP, mengingat biaya operasionalnya yang berbeda.

"Penyaluran KJP Plus tahap 1 ini dijadwalkan secara bertahap mulai 3 Juli 2026 untuk alokasi bulan Mei. Kami berharap dana ini dapat meringankan beban orang tua dan mendukung kelancaran proses belajar-mengajar," demikian keterangan resmi dari Pemprov DKI Jakarta yang dirilis Senin.

Penerima manfaat diimbau untuk memeriksa status pencairan melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id atau aplikasi Jakarta Kini (JaKi). Jika terdapat kendala, peserta didik dapat menghubungi pusat layanan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Proses verifikasi berkala juga dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, sehingga pemutakhiran data harus selalu diperhatikan oleh para penerima.

Dengan adanya penyaluran ini, diharapkan tidak ada lagi hambatan finansial bagi siswa-siswi di Jakarta untuk terus bersekolah. KJP Plus merupakan salah satu program unggulan yang telah berjalan beberapa tahun dan terus dievaluasi agar semakin optimal. (Buffy/Beritatercepat.com)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yoga-mahendra

Editor Breaking. Editor breaking news dan peristiwa terkini.

Comments (0)

User