Ketua Komisi III DPR Kecam Keras Penyekapan Wanita di Bandung Selama Tiga Tahun

Tindakan biadab berupa penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang wanita di Kabupaten Bandung menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari jajaran legislatif. Ketua Komisi III DPR RI, Habi

Jul 08, 2026 - 19:43
0 0
Ketua Komisi III DPR Kecam Keras Penyekapan Wanita di Bandung Selama Tiga Tahun

Tindakan biadab berupa penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang wanita di Kabupaten Bandung menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari jajaran legislatif. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara tegas menyampaikan rasa murkanya atas peristiwa yang mengoyak rasa kemanusiaan tersebut. Korban berinisial YTR diketahui disekap dan dianiaya oleh pacarnya sendiri, TH, di dalam kamar kos yang berlokasi di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, selama kurang lebih tiga tahun.

Habiburokhman menilai perbuatan pelaku bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan sebuah kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia paling mendasar. Di tengah kesibukan agenda persidangan, politikus tersebut menyempatkan diri untuk merespons kasus yang tengah menyita perhatian publik ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan aksi kekerasan dan perampasan kebebasan terhadap seorang manusia, apalagi dilakukan dalam durasi waktu yang sangat panjang hingga mengakibatkan penderitaan fisik dan psikis yang mendalam bagi korban.

"Saya mengecam keras dan mengutuk tindakan keji berupa penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita di Bandung. Perbuatan ini adalah pelanggaran berat terhadap kemanusiaan dan hukum yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun," ujar Habiburokhman saat dihubungi awak media, Senin (22/6/2026).

Lebih lanjut, Habiburokhman menyoroti bahwa kasus ini membuktikan masih adanya ancaman serius terhadap keselamatan individu, terutama kaum perempuan, di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat berlindung. Kamar kos yang notabene merupakan ruang privat bagi korban justru berubah menjadi sel tahanan pribadi yang penuh teror dan penyiksaan. Menurutnya, derita tiga tahun yang dialami YTR harus menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat sistem perlindungan korban kekerasan domestik dan mencegah praktik perbudakan modern yang terselubung dalam relasi personal.

Desakan Penegakan Hukum yang Tegas

Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja kepolisian dan kejaksaan akan turut mengawal proses hukum terhadap pelaku TH. Habiburokhman meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu dalam menerapkan pasal-pasal berlapis guna memberikan efek jera maksimal. Tindakan penyekapan yang berlangsung selama tiga tahun dan disertai penganiayaan jelas melanggar sejumlah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan, sehingga tuntutan hukuman berat harus dikedepankan agar keadilan bagi korban benar-benar terpenuhi.

Di samping menuntut hukuman bagi pelaku, pihak legislatif juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap pengawasan lingkungan permukiman padat seperti indekos. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar bagaimana praktik penyekapan selama bertahun-tahun bisa luput dari perhatian pemilik kos, tetangga sekitar, maupun aparat keamanan setempat. Kondisi ini menurut Habiburokhman harus menjadi bahan refleksi bersama guna memperkuat deteksi dini dan pelaporan di tingkat masyarakat.

Pemulihan Korban Jadi Prioritas

Tak hanya mengawal aspek pidana, Komisi III juga mendesak pemerintah daerah dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan agar segera turun tangan memberikan pendampingan psikologis intensif bagi YTR. Trauma tiga tahun yang dialami korban dipastikan membutuhkan terapi jangka panjang dan dukungan sosial yang memadai. Negara, melalui lembaga-lembaga terkait, wajib memastikan YTR mendapatkan rasa aman, pemulihan kesehatan mental, serta jaminan keberlangsungan hidupnya pasca terungkapnya kasus ini ke permukaan.

Kasus penyekapan di Cileunyi ini menambah panjang daftar kelam kekerasan terhadap perempuan di ranah personal. Publik diharapkan tidak hanya bereaksi dengan kemarahan sesaat, melainkan turut menguatkan gerakan pemantauan dan pelaporan di lingkungan masing-masing agar kejadian serupa tidak lagi menimpa siapa pun. Tim Beritatercepat.com akan terus memantau perkembangan penyidikan dan proses hukum yang menanti pelaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tasya-kamila

Reporter Teknologi. Reporter teknologi terkini dan rilis produk.

Comments (0)

User