Kementerian Perdagangan Perketat Pengawasan Minyakita Pasca-Temuan Indikasi Bau Solar
Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan distribusi Minyakita, minyak goreng kemasan rakyat, menyusul laporan masyarakat yang menemukan pro
Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan distribusi Minyakita, minyak goreng kemasan rakyat, menyusul laporan masyarakat yang menemukan produk tersebut mengeluarkan bau menyerupai solar. Pengawasan ketat ini akan diterapkan mulai dari tahap produksi di pabrik hingga sampai ke tangan konsumen.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, dalam keterangannya kepada media kami, menegaskan bahwa pihaknya telah menyurati seluruh produsen Minyakita. Surat edaran itu berisi instruksi untuk memastikan setiap tahapan produksi dan distribusi mematuhi standar mutu, kuantitas, serta kelengkapan izin edar yang berlaku.
“Kami tidak akan mentoleransi kelalaian sekecil apa pun. Seluruh produsen harus segera melakukan audit internal dan memastikan rantai pasok mereka bersih dari potensi kontaminasi,” tegas Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (12/3).
Kasus di Tiga Kabupaten
Laporan mengenai Minyakita berbau solar mencuat dari masyarakat penerima bantuan pangan di wilayah Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri, Jawa Tengah. Warga yang menerima paket bantuan mengeluhkan aroma tidak sedap yang menyengat saat kemasan dibuka. Beberapa di antaranya bahkan enggan menggunakan minyak goreng tersebut untuk memasak.
Temuan awal kami di lapangan menunjukkan produk yang diadukan berasal dari PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR), salah satu pemasok dalam program bantuan pangan tersebut. Perusahaan ini kini dalam pengawasan ketat Kemendag dan berpotensi menghadapi sanksi jika terbukti melanggar ketentuan mutu.
“Kami telah menginstruksikan penarikan sementara produk dari peredaran untuk diuji laboratorium. Jika hasil uji mengonfirmasi adanya cemaran berbahaya, izin edar dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) akan kami tinjau,” ujar Iqbal.
Mencegah Kejadian Berulang
Kemendag, melalui laporan yang dihimpun media kami, juga akan meningkatkan frekuensi inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik-pabrik Minyakita di seluruh Indonesia. Selain uji mutu acak, pengawasan digital melalui sistem pelaporan terintegrasi akan diperkuat agar setiap pergerakan produk dapat dipantau secara real-time.
Langkah preventif ini diambil agar kepercayaan masyarakat terhadap program minyak goreng rakyat tetap terjaga. Pasalnya, Minyakita selama ini menjadi andalan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi kalangan bawah.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran, tidak boleh ada lagi ruang bagi produsen yang abai terhadap standar keamanan pangan. Kami pastikan nama baik Minyakita akan pulih dan masyarakat bisa tenang mengonsumsinya,” tutup Iqbal.
Comments (0)