KemenHAM DKI Kawal Proses Hukum Kasus Penyekapan Karyawan Padel di Kebayoran Lama
Media kami melaporkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Provinsi DKI Jakarta secara resmi turun tangan mengawal penanganan kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan
Media kami melaporkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Provinsi DKI Jakarta secara resmi turun tangan mengawal penanganan kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang menimpa seorang karyawan tempat olahraga Padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Langkah cepat ini diambil menyusul instruksi langsung dari Menteri HAM Natalius Pigai yang meminta jajarannya memastikan tidak ada pelanggaran HAM dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Kepala Kanwil Kementerian HAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian koordinasi intensif dengan aparat kepolisian yang menangani perkara tersebut. Koordinasi ini bertujuan untuk memantau setiap tahapan penegakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga proses lebih lanjut, agar seluruhnya berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang berlaku.
"Atas arahan Menteri HAM Bapak Natalius Pigai, kami melakukan koordinasi dengan kepolisian serta peninjauan langsung untuk memastikan proses penanganan perkara ini berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Azedo dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
Lebih lanjut, Azedo menjelaskan bahwa Kanwil KemenHAM DKI Jakarta tidak hanya bersifat pasif menunggu laporan, melainkan juga secara proaktif melakukan peninjauan ke lokasi dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kronologi peristiwa yang menimpa korban, sekaligus memastikan hak-hak korban sebagai warga negara terlindungi selama menjalani proses hukum.
Dugaan Penyekapan Selama Dua Hari
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, insiden ini bermula dari tuduhan pencurian raket yang dialamatkan kepada karyawan tersebut. Akibat tuduhan itu, korban diduga mengalami penyekapan selama dua hari di area tempat kerjanya. Peristiwa ini memicu perhatian publik setelah detail kejadian mulai terungkap dan menuai kecaman dari berbagai kalangan pemerhati hak asasi manusia.
Proses penyelidikan kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian setempat, sementara Kanwil KemenHAM DKI Jakarta terus memonitor perkembangan kasus. Keterlibatan lembaga HAM ini diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa penanganan kasus berlangsung transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi hak-hak fundamental setiap individu, baik korban maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses hukum.
Azedo menambahkan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan dan pengawasan hingga perkara ini mencapai titik terang. Ia pun mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum yang bekerja di bawah pengawasan Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, seraya menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam setiap tahapan penyelidikan.
Comments (0)