Monday, 24 August 2026 | 19:03 WIB

KemenHAM DKI Imbau Tak Seret Isu SARA Usai Bentrok Maut di Menteng

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) DKI Jakarta meminta seluruh elemen masyarakat tidak menyeret isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam menyikapi bentrokan be...

Jul 28, 2026 - 10:16
0 0
KemenHAM DKI Imbau Tak Seret Isu SARA Usai Bentrok Maut di Menteng

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) DKI Jakarta meminta seluruh elemen masyarakat tidak menyeret isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam menyikapi bentrokan berdarah yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Imbauan ini muncul guna mencegah meluasnya ketegangan horizontal yang bisa dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Kronologi Bentrok Maut

Insiden yang terjadi pada pertengahan pekan ini melibatkan dua kubu hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka. Berdasarkan informasi sementara, bentrokan dipicu oleh perselisihan yang memanas secara tiba-tiba di permukiman padat di kawasan Menteng. Warga sekitar dikejutkan oleh suara keributan dan aksi saling serang yang berujung pada tewasnya satu orang serta sejumlah orang lainnya dilarikan ke rumah sakit. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan area dan membawa sejumlah individu untuk dimintai keterangan. Hingga kini, motif di balik kerusuhan masih dalam proses pendalaman oleh aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

Imbauan Jauhi SARA

Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menyoroti potensi penyebaran narasi yang mengarah pada isu SARA pasca-kejadian ini. Menurutnya, dalam situasi yang mengundang perhatian publik seperti saat ini, rentan muncul upaya untuk mengaitkan peristiwa dengan sentimen identitas yang bisa memperkeruh suasana. "Kami mengajak semua pihak untuk tidak membawa-bawa isu yang bisa memecah belah. Serahkan proses penegakan hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang," ujar Mikael dalam keterangan resminya. Ia menekankan bahwa pengusutan secara profesional dan transparan merupakan kunci untuk mencegah spekulasi yang bisa merusak kerukunan warga ibu kota.

Tindak Lanjut dan Pemantauan HAM

Selain mengeluarkan imbauan, KemenHAM DKI Jakarta berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan bahwa penanganan kasus ini berjalan sesuai standar hak asasi manusia. Tim dari Kanwil akan memantau langsung proses hukum, terutama menyangkut hak-hak tersangka, korban, dan saksi. Langkah ini diambil agar tidak ada pihak yang dirugikan secara tidak adil serta untuk memastikan agar tidak terjadi pelanggaran dalam proses penyidikan. Mikael menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan jika ditemukan indikasi penyimpangan HAM, baik dari sisi pelaku maupun korban.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama di media sosial. KemenHAM DKI menegaskan bahwa menjaga stabilitas keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan upaya mengadu domba dengan membungkus isu SARA hanya akan memperpanjang duka akibat bentrok yang seharusnya bisa dicegah. Situasi di Menteng kini berangsur kondusif meskipun pengamanan masih diperketat di titik-titik rawan. Pihak berwenang berjanji akan mengumumkan hasil penyelidikan secara berkala demi menjaga kepercayaan publik dan menghindari kesimpangsiuran informasi yang bisa memicu konflik baru.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User