Kemenhaj Siapkan Skema agar Biaya Jemaah Haji 2027 Tak Naik Meski BPIH Naik

Beritatercepat.com, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menggodok skema pembiayaan agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 yang diusulkan naik sekitar Rp19 juta tida

Jul 08, 2026 - 04:22
0 0
Kemenhaj Siapkan Skema agar Biaya Jemaah Haji 2027 Tak Naik Meski BPIH Naik

Beritatercepat.com, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menggodok skema pembiayaan agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 yang diusulkan naik sekitar Rp19 juta tidak berdampak langsung pada kantong jemaah. Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (7/7/2026), pemerintah mengajukan usulan agar proporsi pembiayaan dari jemaah dan nilai manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dikembalikan ke komposisi tahun 2022.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan total BPIH 2027 mencapai sekitar Rp107 juta, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya. Namun, agar beban jemaah tidak membengkak, Kemenhaj mengajukan opsi agar 60 persen BPIH ditanggung oleh nilai manfaat yang dikelola BPKH, sementara 40 persen sisanya dibayarkan langsung oleh jemaah dalam bentuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

"Kita juga menyampaikan kepada Komisi VIII, kalau bisa skema pembagiannya antara yang harus dibayar oleh jemaah haji dengan yang harus dibayar oleh nilai manfaat BPKH itu bisa seperti tahun 2022. Di mana 60 persen dibiayai oleh nilai manfaat, 40 persen dibiayai oleh Bipih yang dibayarkan oleh jemaah haji. Sehingga dengan demikian, tidak ada kenaikan dibandingkan tahun lalu untuk biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah haji," ujar Mochamad Irfan Yusuf.

Dengan skema tersebut, meskipun BPIH secara keseluruhan mengalami lonjakan, besaran Bipih yang harus disetor oleh jemaah diupayakan tetap sama dengan tahun sebelumnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada jemaah di tengah dinamika biaya operasional haji yang terus meningkat, baik dari sisi akomodasi, transportasi, maupun konsumsi di Tanah Suci.

Komisi VIII DPR RI sendiri masih akan membahas lebih lanjut usulan ini, termasuk menelusuri alokasi nilai manfaat BPKH yang sehat dan berkelanjutan. Kemenhaj menekankan bahwa opsi komposisi 60:40 tersebut sudah pernah diterapkan pada penyelenggaraan haji 2022 dan dinilai cukup efektif dalam menjaga stabilitas biaya di tingkat jemaah.

"Kita berharap dengan skema ini, jemaah tidak mengalami gejolak pembiayaan. Kenaikan BPIH secara agregat memang tidak terhindarkan, tetapi melalui sinergi antara nilai manfaat BPKH dan kontribusi jemaah, kita bisa jaga agar Bipih yang dibayar jemaah tidak berubah," lanjut Mochamad Irfan Yusuf.

Rapat tersebut juga membahas efisiensi di berbagai pos penyelenggaraan haji agar total BPIH yang diusulkan dapat ditekan semaksimal mungkin. Komisi VIII berkomitmen untuk mengawal proses ini agar seluruh keputusan nantinya tidak memberatkan jemaah sekaligus tetap menjaga kualitas layanan haji. Keputusan final mengenai BPIH 2027 dijadwalkan akan diumumkan setelah seluruh simulasi dan pembahasan anggaran rampung dalam waktu dekat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Fact Checker. Memverifikasi klaim viral secara cepat dan akurat.

Comments (0)

User