KPK Tahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani Usai OTT
BARU SAJA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Sabtu (11/7/2026), setelah sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penahanan dilakukan usai ...
BARU SAJA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Sabtu (11/7/2026), setelah sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penahanan dilakukan usai pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Etik keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengenakan rompi tahanan oranye. Ekspresinya tampak tegang saat petugas menggiringnya menuju mobil tahanan yang telah menanti. Tidak ada komentar yang keluar dari mulut Etik sepanjang proses tersebut.
KPK menetapkan Etik sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tahun anggaran 2025-2026. Dalam OTT yang digelar sehari sebelumnya, tim penindakan mengamankan sejumlah pihak, termasuk dua pejabat daerah dan seorang pengusaha penyedia konstruksi.
Barang Bukti Rp1,2 Miliar
Dari operasi senyap itu, penyidik menyita barang bukti krusial. Uang tunai sekitar Rp1,2 miliar dalam pecahan rupiah dan dolar AS ditemukan di beberapa lokasi penggeledahan. Selain itu, KPK mengamankan dokumen kontrak proyek infrastruktur jalan dan gedung yang diduga telah diatur pemenangnya oleh bupati. Uang tersebut diduga sebagai fee dari sejumlah proyek dengan nilai total mencapai puluhan miliar rupiah.
Kronologi Penangkapan
Operasi bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kesepakatan di balik lelang proyek. Tim KPK lantas melakukan pemantauan dan menemukan indikasi penyerahan uang. Penggerebekan dilakukan serentak di dua lokasi: rumah dinas bupati dan kantor kontraktor swasta di kawasan Sukoharjo. Saat itu, Etik diduga baru menerima pembayaran pertama dari pengusaha yang dijanjikan proyek senilai Rp15 miliar. Beberapa staf khusus bupati juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan.
Etik kemudian diterbangkan ke Jakarta menggunakan penerbangan komersial pada Jumat malam. Masa transisi itu dikawal ketat oleh penyidik untuk menghindari kebocoran informasi. Setibanya di Gedung Merah Putih, pemeriksaan berlanjut hingga Sabtu dini hari.
Pernyataan Resmi KPK
Wakil Ketua KPK dalam konferensi pers pagi tadi menyatakan, "Kami resmi menahan tersangka untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Penahanan ini diperlukan untuk mempercepat penyidikan dan mencegah tersangka menghilangkan barang bukti." KPK juga menegaskan akan mendalami aliran dana lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan keluarga atau kolega bisnis Etik.
Etik Suryani adalah bupati perempuan pertama di Sukoharjo yang terpilih pada Pilkada 2023 dan dilantik awal 2024. Sebelum menjabat, ia dikenal sebagai pengusaha properti yang cukup disegani. Kini, jabatannya yang belum genap dua tahun harus terhenti oleh jerat hukum.
Penahanan ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK sepanjang 2026. Publik berharap KPK mengusut kasus ini hingga ke akar tanpa intervensi politik. UPDATE: Proses hukum terhadap tersangka lain termasuk pengusaha dan pejabat yang diamankan masih berlangsung di Gedung Merah Putih.
Baca juga:
Comments (0)