Tan Kian Mendadak Jadi Saksi Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

UPDATE – Pengusutan kasus korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mendadak diwarnai kemunculan sosok Tan Kian. Pria misterius yang sebelumnya nyaris tak tersentuh radar penyidik itu...

Jul 12, 2026 - 09:27
0 0
Tan Kian Mendadak Jadi Saksi Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

UPDATE – Pengusutan kasus korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mendadak diwarnai kemunculan sosok Tan Kian. Pria misterius yang sebelumnya nyaris tak tersentuh radar penyidik itu kini resmi menyandang status saksi dan telah menjalani pemeriksaan maraton oleh tim khusus Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan terhadap Tan Kian berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2026, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Sumber internal mengonfirmasi, proses pengambilan keterangan berjalan hampir 8 jam sejak pukul 10.00 WIB. “Yang bersangkutan sudah diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana dan pertemuan dengan tersangka,” ujar pejabat yang enggan disebut namanya. Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik mencecar Tan Kian dengan lebih dari 50 pertanyaan mengenai transaksi mencurigakan dan hubungan bisnis dengan Febrie.

Fakta Penting Pemeriksaan

  • Waktu: 10 Juli 2026, pukul 10.00–18.00 WIB
  • Lokasi: Gedung Bundar Kejaksaan Agung
  • Status: Saksi non-tersangka
  • Materi: Aliran dana tersangka dan dugaan suap

Pemeriksaan terbilang panjang untuk seorang saksi non-tersangka. Hal ini mengindikasikan betapa krusialnya informasi yang disimpan Tan Kian.

Tan Kian: Dari Bayang-bayang ke Pusaran Kasus

Hingga saat ini, identitas lengkap Tan Kian masih diselimuti kabut. Yang pasti, namanya tiba-tiba mencuat setelah penyidik mendalami jejak transaksi mencurigakan yang diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum. Beberapa sumber menyebutkan ia adalah pengusaha sektor konstruksi yang kerap berbisnis dengan perusahaan milik keluarga Febrie.

Nama Tan Kian pertama kali terendus dalam catatan transaksi rekening gendut Febrie yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Transaksi tersebut bernilai total Rp 87 miliar dan mengalir ke beberapa rekening perusahaan cangkang. “Tan Kian bukan nama baru dalam lingkaran bisnis proyek pemerintah. Tapi ini pertama kali dia secara resmi dipanggil dan diperiksa intensif,” kata seorang analis hukum pidana. Penyidik kini tengah mengonfirmasi apakah Tan Kian berperan sebagai perantara atau justru pihak yang diuntungkan dalam dugaan korupsi pengadaan satelit dan alat telekomunikasi yang menyeret Febrie.

Kilas Balik Kasus Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, ditetapkan sebagai tersangka pada awal 2026. Ia diduga menerima suap dan gratifikasi terkait penghentian penyidikan sejumlah kasus besar serta pengadaan peralatan teknologi di Kejaksaan Agung. Total kerugian negara yang diproyeksikan mencapai Rp 1,2 triliun.

Penyidik juga tengah merampungkan berkas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan aset properti dan perusahaan cangkang di luar negeri. Kehadiran Tan Kian sebagai saksi diyakini akan membuka tabir aliran dana mencurigakan tersebut. Hingga kini Febrie tetap membantah semua tuduhan dan menyebutnya sebagai kriminalisasi.

Respons Kejaksaan Agung dan Langkah Selanjutnya

Juru bicara Kejaksaan Agung enggan merinci materi pemeriksaan Tan Kian. “Kami terus mengembangkan fakta-fakta baru. Semua saksi yang relevan akan kami panggil secara proporsional,” katanya singkat. Publik menanti apakah Tan Kian akan berstatus sebagai justice collaborator atau justru menjadi tersangka baru.

Sumber di lingkungan penyidikan mengungkapkan, pekan depan akan digelar konfrontasi antara Tan Kian dan Febrie Adriansyah. Jika keterangan keduanya bertentangan, bukan tidak mungkin Tan Kian ikut ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, tim pengacara Febrie menyatakan kehadiran Tan Kian tidak signifikan dan hanya dramatisasi.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User