Kasat Narkoba Tangsel Kena OTT, Anggota Ikut Diamankan

BARU SAJA — Guncangan menerpa institusi kepolisian. Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama salah satu anggotanya dilaporkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Bidang Profesi...

Jul 28, 2026 - 04:36
0 0
Kasat Narkoba Tangsel Kena OTT, Anggota Ikut Diamankan

BARU SAJA — Guncangan menerpa institusi kepolisian. Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama salah satu anggotanya dilaporkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Operasi senyap ini berlangsung tanpa perlawanan berarti.

Kronologi Detik-Detik Penangkapan

Menurut informasi yang dihimpun, tim Propam bergerak cepat pada Jumat dini hari. Mereka menyasar sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Dua aparat berhasil diamankan tanpa insiden. Kini keduanya menjalani pemeriksaan intensif di ruang khusus.

Sumber internal menyebutkan, penangkapan ini bukanlah yang pertama. KONFIRMASI dari atasan langsung menyatakan bahwa Propam sudah mengantongi bukti awal sejak sepekan terakhir. Kasat yang berinisial AK diduga kuat menjadi pengguna aktif. Sementara anggota lainnya berperan sebagai kurir.

Barang Bukti yang Disita

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti krusial. Antara lain:

  • Sebungkus kristal putih diduga sabu dengan berat 0,5 gram.
  • Alat hisap atau bong rakitan.
  • Dua unit ponsel pintar untuk komunikasi tertutup.
  • Uang tunai pecahan Rp 50 ribuan yang diduga hasil transaksi.

Semua barang telah masuk daftar inventaris. Laboratorium forensik sedang menguji kadar kemurnian sabu tersebut. Hasilnya ditunggu dalam 1x24 jam ke depan.

Pernyataan Resmi dan Langkah Tegas

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Polres Tangerang Selatan belum melayangkan pernyataan pers. Namun sinyalemen tegas sudah terbaca. Seorang perwira menengah menyebut, “Tidak ada toleransi. Sekecil apa pun pelanggaran akan ditindak.”

Publik pun menyoroti ironi tajam. Sang Kasat yang seharusnya menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba, justru terseret dalam pusaran yang sama. Pengamat kepolisian menilai kasus ini sebagai tamparan keras bagi program clean and clear internal.

Sanksi Menanti

Kedua terduga saat ini ditahan di sel khusus Propam. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 112 Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. Tak hanya pidana, sanksi etik berupa pemecatan tidak hormat sudah di depan mata. Sidang Komisi Kode Etik direncanakan bergulir pekan depan.

UPDATE akan terus mengalir. Tim peliput kami memantau langsung perkembangan di Mapolres Tangsel. Dampak dari kasus ini diprediksi mengguncang struktur komando satuan narkoba setempat. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan tanpa diintervensi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User