Monday, 24 August 2026 | 16:35 WIB

KALIMANTAN — Indonesia dan Malaysia Berjuang Selamatkan Two Countries Twin Parks

Kisah "dua sejoli" yang sudah berjanji sehidup semati kini menghadapi ujian berat. Dua kawasan konservasi besar di Pulau Borneo yang dijodohkan dalam progr

Aug 13, 2026 - 03:28
0 1
KALIMANTAN — Indonesia dan Malaysia Berjuang Selamatkan Two Countries Twin Parks

Kisah "dua sejoli" yang sudah berjanji sehidup semati kini menghadapi ujian berat. Dua kawasan konservasi besar di Pulau Borneo yang dijodohkan dalam program Two Countries Twin Parks (TCTP) sedang berjuang mempertahankan eksistensinya di tengah gempuran ancaman perambahan, perbedaan regulasi, dan minimnya anggaran. Program unik hasil kerja sama Indonesia dan Malaysia ini tak hanya soal pelestarian hutan, tetapi juga simbol persahabatan dua negara yang diuji oleh realita di lapangan.

Awal Penjodohan dan Komitmen TCTP

Program TCTP resmi diluncurkan sebagai wujud komitmen kedua negara dalam melestarikan keanekaragaman hayati kawasan perbatasan. Indonesia menunjuk Taman Nasional Betung Kerihun (TNBT) di Kalimantan Barat sebagai representasinya, sementara Malaysia mempercayakan Lanjak Entimau Wildlife Sanctuary (LEWS) dan Batang Ai National Park di Sarawak, Malaysia.

  1. Tahun 2006, Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja sama konservasi transbatas atau transboundary conservation.
  2. Kedua kawasan ini kemudian diagungkan sebagai Two Countries Twin Parks dengan total area gabungan mencapai sekitar 1,5 juta hektar, menjadikannya salah satu blok hutan tropis terbesar di Asia Tenggara.
  3. Penjodohan ini bertujuan menyelamatkan habitat krusial bagi spesies endemik seperti orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus), burung enggang, dan berbagai flora langka lainnya yang tersebar di sisi perbatasan Kalimantan Barat–Sarawak.

Tantangan Serius Mengancam Eksistensi Kawasan

Meski memiliki dasar hukum dan komitmen politik, implementasi TCTP di lapangan jauh dari kata mudah. Berbagai hambatan konvergensi mulai dari faktor birokrasi hingga tekanan antropogenik terus menggerus harapan besar yang pernah tertancap di awal peluncuran program ini.

  1. Perambahan dan konversi lahan: Tekanan perambahan untuk keperluan perkebunan kelapa sawit, ladang, dan pemukiman terus meningkat di sekitar zona penyangga kedua taman nasional, memicu fragmentasi habitat yang mengancam satwa liar.
  2. Sinkronisasi regulasi: Perbedaan sistem perundang-undangan kehutanan dan tata kelola kawasan konservasi antara Indonesia dengan Malaysia sering kali menghambat operasi patroli bersama serta penegakan hukum di wilayah perbatasan.
  3. Keterbatasan anggaran dan SDM: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama mitra di Malaysia menghadapi kendala pendanaan untuk aktivitas pengawasan lintas batas, penelitian bersama, dan pemberdayaan masyarakat adat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan.
  4. Masalah keamanan perbatasan: Aktivitas ilegal loging dan perburuan satwa liar di wilayah terpongkal kerap sulit diawasi karena medan yang berat dan keterbatasan akses infrastruktur di sepanjang garis perbatasan.

Upaya Penyelamatan yang Terus Digalakkan

Di tengah badai tantangan, bukan berarti tidak ada upaya konkret untuk menyelamatkan TCTP dari kepunahan administratif maupun ekologis. Beberapa langkah strategis terus digenjot oleh pihak pengelola dari kedua negara agar janji "sehidup semati" tidak sekadar retorika.

Patroli bersama atau joint patrol secara berkala tetap dilakukan di sepanjang jalur perbatasan meski frekuensinya terbatas. Selain itu, penguatan kapasitas masyarakat adat Dayak yang menghuni kawasan buffer zone terus digenjot melalui program Community Based Natural Resource Management (CBNRM). Pendekatan ini diharapkan dapat mengubah masyarakat sekitar dari ancaman potensial menjadi garda terdepan pelestarian.

Kedua negara juga berupaya menarik dukungan dari lembaga internasional seperti UNDP dan WWF untuk menyuntik modal guna revitalisasi program TCTP. Partisipasi aktif masyarakat adat, penegakan hukum lintas negara, dan harmonisasi kebijakan konservasi menjadi tiga pilar utama yang diandalkan agar kawasan tetap bernapas.

Harapan ke Depan

Masa depan Two Countries Twin Parks sangat bergantung pada konsistensi komitmen politik pemerintah Indonesia dan Malaysia. Tanpa alokasi anggaran yang jelas, harmonisasi regulasi, serta perlindungan tegas terhadap perambahan, bukan tidak mungkin "dua sejoli" ini akan kehilangan momentum dan akhirnya menjadi program mangkrak.

Sebagai salah satu inisiatif konservasi transbatas tertua di kawasan ASEAN, keberhasilan TCTP akan menjadi tolok ukur bagi kerja sama lingkungan hidup regional. Publik berhak menuntut agar janji antarnegara ini tidak berakhir sebatas tanda tangan di atas kertas, melainkan benar-benar mewujudkan hutan yang lestari dan satwa yang terlindungi di jantung Pulau Borneo.

[SOCIAL_TWEET]: 🌏 Dua negara, dua taman nasional, satu nasib. Program Two Countries Twin Parks Indonesia-Malaysia di ujung tanduk akibat perambahan & minim anggaran. Apakah janji "sehidup semati" akan terwujud? #SaveTCTP #Borneo #Conservation [SOCIAL_TG]: 📌 Indonesia & Malaysia Berjuang Selamatkan Two Countries Twin Parks Program konservasi transb

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User