Monday, 24 August 2026 | 18:21 WIB

BREAKING: Bambang Harymurti Peringatkan DPR soal RUU Perampasan Aset Jadi Alat Politik

UPDATE MENIT LALU — Tokoh pers nasional Bambang Harymurti mengejar keras anggota DPR. Ia KONFIRMASI dukungan penuh atas RUU Perampasan Aset. Namun, ia juga membunyikan alarm darurat. BHM memperingat...

Aug 13, 2026 - 03:00
0 0
BREAKING: Bambang Harymurti Peringatkan DPR soal RUU Perampasan Aset Jadi Alat Politik

UPDATE MENIT LALU — Tokoh pers nasional Bambang Harymurti mengejar keras anggota DPR. Ia KONFIRMASI dukungan penuh atas RUU Perampasan Aset. Namun, ia juga membunyikan alarm darurat. BHM memperingatkan agar beleid ini tidak berubah menjadi alat intimidasi politik bagi pihak berkuasa.

Peringatan keras ini BARU SAJA dikonfirmasi dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI. Acara berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026. BHM hadir sebagai saksi mata dan pemberi masukan krusial. Ia menyodorkan analisis tajam soal bahaya penyalahgunaan kekuasaan negara.

Kewenangan Besar Butuh Pengawasan Super Ketat

BHM menegaskan fakta kunci. Negara akan memperoleh kewenangan besar untuk merampas hak milik pribadi. Kekuasaan sebesar ini harus dibarengi perlindungan pengawasan yang sama kuatnya. Tanpa pengamanan berlapis, rakyat bisa jadi korban rezim otoriter.

Ia memaparkan risiko nyata. Pihak berkuasa bisa menyelewengkan kewenangan perampasan aset. Mereka bisa membungkam lawan politik secara sistematis. Wartawan dan masyarakat sipil juga bisa jadi sasaran. Penargetan selektif bisa terjadi di mana saja.

  • RUU harus tegas melarang penggunaan perampasan aset untuk membungkam lawan politik.
  • Intimidasi terhadap wartawan dan masyarakat sipil harus dihapuskan dari ruang operasional hukum.
  • Penargetan selektif oleh aparat harus mendapat sanksi berat dan jelas.
  • Setiap pasal wajib lolos uji tahan banting terhadap pemerintahan yang buruk.

Uji Pemerintahan yang Buruk Wajib Diterapkan

Untuk mematikan celah penyalahgunaan, BHM mengusulkan mekanisme konkret. DPR harus melakukan "Uji Pemerintahan yang Buruk". Tes ini harus menyentuh setiap pasal dalam RUU. Uji tersebut bertanya satu hal mendasar. Apakah ketentuan ini masih aman jika orang tak dipercaya berkuasa?

BHM menekankan logika sederhana namun mematikan. Undang-undang yang baik dirancang untuk membatasi pemerintahan yang buruk. Jika sebuah pasal rapuh di tangan elite korup, pasal itu berbahaya. Maka diperlukan pengamanan tambahan di sepanjang draft regulasi.

Mantan Pemimpin Redaksi Tempo ini tak main-main. Ia mendesak para legislator membayangkan skenario terburuk. Bayangkan para pemegang kekuasaan terjelek menguasai istana dan lembaga penegak hukum. Apakah RUU ini masih bisa melindungi warga? Jika tidak, revisi total harus dilakukan segera.

Peringatan Klasik soal Niat Baik yang Menyesatkan

Menutup paparannya, BHM melontarkan kutipan maut. Ia mengutip sastrawan Inggris Samuel Johnson. Kutipan itu berbunyi, "The road to hell is paved with good intentions." Niat baik memiskinkan koruptor bisa berubah jadi neraka hukum.

Para anggota Komisi III DPR RI menerima gelaran ini. Mereka mendengarkan peringatan darurat dari tokoh pers senior. Perkembangan selanjutnya soal nasib RUU masih terus diupdate. Publik menunggu apakah DPR akan mengakomodasi uji ketahanan politik tersebut.

BREAKING ini akan terus kami kawal. Setiap perkembangan dari gedung parlemen akan dilaporkan cepat. Siaga penuh terhadap penyalahgunaan kewenangan negara harus jadi perhatian bersama. Rakyat berhak mendapatkan undang-undang yang memiskinkan koruptor, bukan membungkam kritis.

UPDATE: BHM tegaskan tak ada ruang bagi kompromi. Perlindungan hak milik warga harus jadi prioritas utama. Kewenangan perampasan aset tanpa pengawasan ketat sama dengan membuka pintu tirani. DPR diminta bertindak cepat dan tegas.

Masyarakat sipil kini dalam posisi siaga. Mereka mengawasi setiap gerak-gerik pembahasan RUU di komisi. Jika uji pemerintahan yang buruk diabaikan, bahaya besar mengancam demokrasi. Wartawan, aktivis, dan oposisi bisa jadi target operasi hukum berikutnya.

Bambang Harymurti telah membuka mata publik. Ia menunjukkan bahwa niat memerangi korupsi bisa berbalik menyerang. Tanpa pagar pengaman kuat, RUU ini akan jadi senjata pamungkas rezim. DPR harus buktikan bahwa mereka mendengar alarm darurat ini.

Komisi III kini berada di persimpangan sejarah. Keputusan mereka menentukan arah keadilan di Indonesia. RUU Perampasan Aset bisa jadi tonggak besar. Namun, ia juga bisa jadi batu loncatan menuju pemerintahan yang semakin otoriter.

Pengamat menilai masukan BHM sangat relevan. Situasi politik nasional memang rawan instrumentalisasi hukum. Beberapa kasus penegakan hukum terakhir menunjukkan pola selektif. Maka, uji skenario terburuk bukan lagi opsi, melainkan keharusan mutlak.

DPR RI diminta tak hanya luluskan RUU cepat. Mereka harus luluskan RUU yang benar-benar aman. Setiap fraksi perlu menguji pasal demi pasal secara mikro. Jangan sampai regulasi antikorupsi berubah jadi alat penindasan.

BHM telah berbicara blak-blakan di hadapan para wakil rakyat. Ia antarkan pesan keras dari dunia jurnalistik. Dunia pers tak ingin melihat aset rakyat dirampas sewenang-wenang. Kebebasan berpendapat juga tak boleh dirampas bersamaan.

Nasib RUU Perampasan Aset kini berada di tangan legislator. Publik menanti kepastian hukum yang adil dan tidak gentar. Perkembangan terbaru akan segera kami sampaikan kembali. Tetap sambungkan notifikasi untuk UPDATE berikutnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fitri-handayani

Reporter Breaking News. Siap siaga 24/7 untuk peristiwa besar.

Comments (0)

User